BANDUNG ( PKP ) : Dibebaskannya pelaku pemukulan, intimidasi, dan persekusi terhadap Wartawan dari Fokus Berita Indonesia Soleman, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota ormas di majalengka menuai kecaman dari berbagai pihak. Dan bahkan dari rekan2 jurnalis se-Indonesia yang lain.
Rasa kecewa dan tidak percaya bukan hanya dirasakan oleh jajaran redaksi dan juga Pimpinan Redaksi Fokus Berita Indonesia, tetapi hal ini juga dirasakan oleh wartawan dari berbagai media lain yang turut kecewa dan merasa tidak percaya terhadap kinerja penyidik yang bertugas di polres Majalengka. Yang sejatinya membebaskan pelaku pemukulan, intimidasi, dan persekusi terhadap rekan seprofesi Soleman.
Menanggapi hal tersebut Grinaldi selaku Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online Jurnal Polisi yang berpusat di Bandung, merasa kecewa dan mempertanyakan apa yang telah di lakukan oleh penyidik polres tersebut.
Baca Juga
Kehilangan Putra Terbaik, DPC Partai Demokrat Kab. Mempawah Berduka Cita
Peringati HUT ke-63 Kodam XII/Tpr, Pangdam Pimpin Baksos dan Tinjau Serbuan Vaksin di Kalteng
Penerimaan CPNS Formasi Pekerja Sosial, Dadang Apresiasi Pemerintah Daerah Jawa Timur
” Sebagai rekan satu profesi tentunya saya pun merasa kecewa dan penuh tanda tanya besar, ” ungkap Grinaldhi. Sabtu (3/7/2021).
Aldhi menjelaskan, memang penyidik mempunyai kewenangan penuh dalam menentukan apakah tersangka pemukulan tersebut perlu ditahan atau tidak. Dan tentu nya penyidik mempunyai pertimbangan lain dengan membebaskan tersangka pemukulan menjadi tahanan kota.
“Namun tentunya ini menjadi pertanyaan bagi publik dan juga para pemburu berita ( wartawan ) yang lain, kenapa kasus seperti ini sudah jelas kok pelaku nya bisa di bebaskan, apalagi video nya sudah viral dan banyak menuai kecaman publik,” kata Grinaldi atau bung Aldhi.
Dirinya juga mengkhawatirkan kedepan nya akan ada lagi pelaku-pelaku lain yg akan melakukan hal serupa terhadap wartawan, dan akhirnya akan banyak pula wartawan yang merasa tupoksi nya terancam dan merasa di kriminalisasi.
Ia pun berharap kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Majalengka yang sedang menangani kasus pemukulan, intimidasi, dan persekusi terhadap wartawan tersebut bisa bekerja secara profesional, transfaran dan berkeadilan.
“Mari kita sama2 kawal kasus ini hingga tuntas, apapun nanti keputusan nya kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang menangani nya, dan saya percaya aparat penegak hukum khusus nya polres majalengka dalam menangani kasus ini bisa bekerja secara profesional dan bisa memberi rasa keadilan bagi kita semua. ” jelas Pimperd Jurnal Polisi./rls.