Mempawah – Dandim 1201/ Mph Letkol Inf Dwi Agung Prihanto sebagai pembawa materi yang di wakili Pasi Intel Letda Inf Efendi menghadiri Rapat koordinasi dan Lokakarya hukum adat Dayak Sekabupaten Mempawah, Jumat (12/11/2021), di wisma Candramidi, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah.
Letda Inf Efendi mengatakan Komandan Kodim sangat mengapresiasi adanya arapat kordinasi dan lokakarya hukum adat sebagai pembekalan dan pengetahuan aturan di kalangan suku Dayak di Kabupaten Mempawah.
“Dengan adanya hukum adat suku Dayak Sekabupaten Mempawah agar dapat di ketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dengan adanya hukum adat yanh berlaku dapat mengurangi angka kejahatan yang terjadi di Kalimantan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, hukum adat juga untuk menciptakan Keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat tanpa membedakan suku, ras dan agama (SARA) di Kabupaten Mempawah, Terlebih setelah adanya kejadian perang suku pada tahun 1997 silam.
“Dengan adanya hukum adat sebagai tolok ukur masyarakat untuk berbuat kejahatan dan apabila ada kejadian permasalahan dapat di selesaikan di luar hukum pidana di pengadilan negeri sehingga perkara ini tidak berkelanjutan,” ujar Letda Efendi.
BACA JUGA
Bantu Distribusikan Bantuan Gubernur, Kodam XII/Tpr Kerahkan Armadanya
Sementara itu ketua Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Mempawah ( IPDKM ) Adrianus mengatakan, melalui rapat koordinasi dan Lokakarya hukum adat untuk meningkatkan kemampuan pemahaman pengetahuan dan pikiran sehingga kita tidak mudah berbuat hal-hal yang merugikan orang lain.
“Saya berharap kepada pembawa materi untuk memberikan ilmunya kepada pemuda di Kabupaten Mempawah, untuk menambah serta menumbuhkan wawasan, sehingga selesai mengikuti rapat koordinasi dan Lokakarya dua hari ini sampai hari Sabtu (13/11/2021), bisa mengaplikasikan di lapangan atau di lingkungan masyarakat,” harap Ardianus.
BD