POSTKOTAPONTIANAK.COM
KUBU RAYA ( SUI KAKAP ) : Tinggal Lima hari lagi guru di seluruh Indonesia akan memperingati Hari Guru Nasional yang Ke-76 dan HUT PGRI Tanggal 25 November 2021, hal tersebut disampaikan Agus Anwari S.Pd, MM. Korwil Kecamatan Sungai Kakap kepada media ini, saat berkunjung ke Kantornya beberapa waktu lalu.
Dikatakan Agus, sebenarnya yang tepat, menyampaikan terkait peringatan HUT Guru Nasional ini adalah DPC PGRI Kecamatan Sungai Kakap. “Karena ada kaitan dengan sekolah binaan saya sebagai Korwil, tentu perlu juga saya sampaikan tentang kesiapan guru sekolah yang ada di wilayah Sungai Kakap yang akan memperingati HUT Guru ditahun ini.” Jelasnya.
“Saya lihat terkait kesiapan guru-guru memperingati HUT Guru Nasional dan HUT PGRI ditahun ini, semuanya sudah siap. Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Guru dan HUT PGRI di Sungai Kakap ini. Pertama, mengadakan perlombaan kegiatan Workshop penyusunan daftar akhir kredit, ada juga Sunatan masal, Gerak jalan sehat, dan lomba inovasi pembelajaran (Inobel) dan kesenian jelasnya.
BACAAN LAINNYA
BIN Gandeng Yonif 642/Kps Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Sintang
Terkait Kasus Tanah Daniel Kaunang Akan Lakukan Langkah Hukum
Tinjau Banjir di Sintang, Kapolda Kalbar Berikan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir
Lebih lanjut dijelaskannya untuk kegiatan pada hari puncak peringatan akan dilaksanakan upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, sebelum berangkat guru-guru akan ngumpul terlebih dahulu di DPC Sui. Kakap.
Agus yakin, di hari puncak peringatan HUT Guru Nasional nanti, jika semua guru hadir pasti suasananya akan ramai sekali, itu sangat luar biasa sekali mengingat jumlah Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kabupaten Kubu Raya plus swasta jumlahnya sebanyak 55 Sekolah, 49 SD Negeri dan 6 SD Swasta.
Dikatakanya, bahwa Koordinator wilayah Kec. Sui. Kakap hanya membina jenjang SD Negeri dan SD Swasta dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan MI dibawah naungan Kemenag, SMP Negeri langsung ditangani Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten yang menanganinya.
Kita ketahui sejak dulu jelas Agus, untuk pengawas sekolah itu dijadikan satu yaitu pengawas TK dan SD, termasuk juga Madrasyah Aliyah Swasta. Namun sekarang ini, pengawas sekolah ditunjuk dari pengawas Kabupaten, tidak lagi menugaskan pengawas dari Kecamatan atau UPT.
Sehingga dengan adanya perubahan pengawas tersebut, pengawas langsung ditunjuk dari pengawas Gugus. Karena jika untuk melakukan pembinaan kepada sekolah tentu tidak hanya difokuskan kepada salah satu sekolah saja namun tetap kita lakukan kepada semua sekolah bagi pengawas sekolah yang sudah ditunjuk, Jelasnya./
KUN