POSTKOTAPONTIANAK.COM
MELAWI : Satuan reserse Narkoba Polres Melawi menangkap seorang wanita Inisial Mr alias di duga kuat sebagai Pengedar Narkoba.
Mr alias di amankan oleh satuan reserse Narkoba di rumah nya di komplek BTN Telkom Desa paal kecamatan Nanga Pinoh selasa ( 7/12/21) sekira 21.00,Wib.
Pastikan Aman dan Lancar, Pangdam XII/Tpr Pimpin Langsung PAM VVIP Kunjungan Kerja Presiden
Berdasarkan informasi,Mr di ketahui sering melakukan transaksi Narkoba di rumahnya,dari info tersebut satuan Reserse Narkoba Polres Melawi di pimpin Kanit Buser Res Narkoba Aipda Blasius Taebenu bersama timnya langsung melakukan pengitaian terhadap tersangka yang telah menjadi target operasi( TO) satuan Reserse Narkoba polres Melawi .
Pangdam XII/Tpr Sambut Kedatangan Presiden
Dari tangan tersangka MR alias KL Polisi berhasil mengamankan barang bukti di duga Narkoba jenis Sabu sabu dengan berat bruto 0.51,mg.
Saat di konfirmasi,Kasat Narkoba Polres Melawi IPTU Aris Setiawan melalui kanit lidik Narkoba mebenarkan adanyaa penangkapan tersebut.
Merasa Tidak Puas, Petani Sawit Datangi Kantor PT Agro Alam Nusantara, Tuntut Hak Mereka
Tersangka dan barang bukti telah di amankan di polres Melawi dalam proses penyidikan lebih lanjut.
” Sudah di amankan di polres,tersangka dan barang bukti sudah di amankan Di polres dalam peroses Penyidikan,” ujarnya
sementara di ketahui Mr,( tersangka) merupakan pegawai honorer di salah satu instansi di Melawi. Terkait kebenaran penangkapan Mr, wartawan telah mengkonfirmasi langsung ke Instansi tempatnya bekerja dan dibenarkan oleh Kepala kantor, kalau si Mr benar karyawan honor di kantornya.
“Benar dia bekerja di sini,honorer,tapi saya baru tau dia ketangkap,” Di tegaskan dia,kalau kasus Narkoba konsekuensinya ya di berhentikan” tegasnya./*
JON.