KUBU RAYA – Dengan adanya kejadian, pencurian Kotak Amal disalah satu masjid Raudhatul Iman, di Sungai Ambawang, ternyata pelaku nya adalah mantan seorang residivis.
Pelaku bernama HD pada saat kejadian langsung diamankan warga setempat
Walaupun pelaku telah diamankan oleh warga setempat namun pelaku yang asal dari Kota baru tersebut sebelum diserahkan warga ke pihak kepolisian pelaku tersebut terlebih dahulu menjadi bulan-bulanan warga sehingga Pelaku mengalami babak belur di bagian muka dan dibagian badan.
Pelaku mengaku asal kota baru tersebut ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kejadian pencurian Tong Amal Masjid namun pihak kepolisian dari Polsek Sungai Ambawang yang dipimpin langsung oleh Teuku Rivanda tidak Pakai lama,-lama langsung bergerak cepat bersama para anggota di Polsek
Dengan sigap Kapolsek sungai ambawang Yang dibantu para anggota nya dapat mengamankan pelaku Dari amukan warga.
Adapun barang bukti yang di amankan satu buah kotak amal,dan berbagai peralatan lain nya
Melalui Kapolsek sungai ambawang,Teuku Rivanda disaat dikomfirmasi kanya kepada sejumlah Wartawan di Polsek Sunggai Ambawang Jumat 25/2/22.
Dikatakanya, untuk kejadian pencurian Tong Amal di masjid Sungai Ambawang tersebut terjadi pada pukul 12.30 tengah malam
Dengan demikian kata Kapolsek ada nya kejadian pencurian Tong masjid tersebut kita akan kembangkan.ujar Kapolsek
Dari pelaku HD mengatakan kepada sejumlah wartawan dia melalukan pencurian Tong masjid tersebut tidak sengaja dan kebetulan pada waktu kejadian dia lewat
Diharapkan Kapolsek kepada masyarakat mungkin jika ada kejadian pencurian seperti ini masyarakat jangan segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisan setempat
Dengan perbuatan Pelaku bisa disangkakan dengan pasal 363 atau ancaman hukumannya diatas lima tahun keatas pungkasnya// MullY//