POSTKOTAPONTIANAK.COM
TNI AL – LANTAMAL XII : Komandan Lantamal XII, Laksamana TNI Suharto, Rabu (27/04/2022), Pukul 10.00 s.d. 10.30 WIB, bertempat di Dermaga Satrol Lantamal XII Pontianak, Jl. Komyos Sudarso No 1 Jeruju Kota Pontianak memimpin Apel Siaga Gabungan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI dan Pengawasan Perairan Kalbar yang diikuti instasi terkait antara lain Polairud Polda Kalbar, Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Barat.
Hadir dalam Apel Siaga Gabungan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI dan Pengawasan Perairan Kalbar di Mako Satrol Lantamal XII antara lain Wadan Lantamal XII, Kolonel Mar Sugiyanto, S.T., Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, diwakilkanKabid Penindakan Dan Penyidikan Bpk. Setiyawan, Asintel Danlantamal XII, Kolonel Mar Yustinus R., M.Tr. Hanla., M.Tr. (Han), Pjs. Asops Danlantamal XII, Dansatrol Lantamal XII, Letkol Laut (P) Erpandrio Trio W, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., Kadiskum Lantamal XII, Letkol Laut (KH) Taryono, S.H., M.H., Danyonmarhanlan XII, Mayor Mar Anton, Komandan KRI/KAL yang berada di Lantamal XII.
Pasukan Apel Siaga Gabungan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI dan Pengawasan Perairan Kalbar terdiri dari Pleton Pama Lantamal dan Bea Cukai, Pleton BA/TA Lantamal XII, Pleton Bea Cukai Kalbagbar, serta Pleton Polairud Polda Kalbar. Sedangkan Unsur yang terlibat Apel Siaga Gabungan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI dan Pengawasan Perairan Kalbar yaitu KAL Lemukutan, dan KAL Sambas, serta Kapal BC 10002.
Dalam kesempatan tersebut Komandan Lantamal XII, Laksamana TNI Suharto menyampaikan bahwa sebagai prajurit dan pegawai negeri sipil TNI Angkaan Laut yang memiliki peran serta tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, juga berperan sebagai Hamba Tuhan yang memiliki keimanan serta keteguhan hati. oleh sebab itu, pada apel siaga ini sesuai intruksi langsung dari presiden republik indonesia yaitu melarang ekspor minyak serta bahan bakunya mulai hari kamis tanggal 28 April sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. pelarangan ekspor ini dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri bertumpah ruah, “Demikan tegas Danlantamal XII”.
Selain itu juga Komandan Lantamal XII, menyampaikan bahwa apel siaga ini sebagai sarana evaluasi pelaksanaan tugas, sebagai aparatur negara harus mendukung penuh kebijakan pemerintah. Tidak membela pihak pihak tertentu yang dampaknya akan merugikan negara khususnya masyarakat Kalimantan Barat.
Komandan Lantamal XII, juga memberikan beberapa penekanan antara lain; Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas: Kedua tidak melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini pelarangan ekspor minyak dan bahan bakunya, dan Ketiga, tidak melaksanakan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan dan mencoreng nama baik TNI Angkatan Laut Khususnya Lantamal XII, dan Keempat, tetap memonitor dan mewaspadai perkembangan situasi nasional, baik di lingkup daerah maupun nasional dalam suhu politik yang masih tinggi saat ini, serta senantiasa berkoordinasi dengan satuan atas, samping, dan bawah guna mencermati dinamika yang terjadi.
Kemudian Kelima, menanggapi komentar dan diskusi secara bijak baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan saring sebelum sharing saat menerima berita, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan antara elemen masyarakat dimanapun para prajurit Lantamal XII berada sehingga kondisi sosial kemasyarakatan bangsa indonesia selalu terjaga dan kondusif, aman serta damai./*
Dispen Lantamal XII, Koarmada I