Apresiasi Buat Kejati Kalbar DPO Kejati Pekanbaru Berhasil Di Tangkap Tim Tipikor Kejati Kalbar Di Sambas

DPO

POST KOTA ( SAMBAS ) : Pada hari ini Rabu, tanggal 22 Februari 2023 sekitar jam 16.30 wib bertempat di Kebon Kelapa Sawit Desa Sunsung Sambas, Tim Intelijen /AMC (Adhyaksa Monitoring Center) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejati Kalimantan Barat serta Kejari Sambas berhasil mengamankan Buronan asal Kejaksaan Tinggi Riau, yaitu SUNARDI (47 Tahun/1974), Tempat Tinggal di Desa Bukit Lipai Rt.05 Rw.02 Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Bahwa Buronan an. SUNARDI adalah Terpidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru Nomor : 88/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr tanggal 09 Maret 2017 dengan Amar Putusan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) Tahun, dan Pidana Denda Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dan Uang Pengganti sebesar Rp. 985.684.493,- (sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus delapan puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) dan Putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru Nomor : 885/Pid.Sus- TPK/2017/PN Pbr tanggal 28 Februari 2018 dengan Amar putusan Pidana Penjara selama 8 tahun dan Denda Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan uang pengganti sebesar Rp. 2.805.834.614,- (dua milyar delapan ratus lima juta delapan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus empat belas rupiah).

Bahwa Buronan Terpidana an. SUNARDI, diketahui keberadaannya oleh AMC (Adhyaksa Monitoring Centre) Kejaksaan Agung RI, berada di wilayah Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, yaitu di Perumahan Dinas TNI AL, Desa Sembung Setangga, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.

Bahwa pada saat Buronan Terpidana an. SUNARDI, pulang kerja sebagai buruh kelapa sawit di Perusahaan Perkebunan Sawit di PT. MULIA INDAH yang berada tidak jauh dari rumahnya, kemudian Buronan tersebut, langsung diamankan, dibawa ke Kejari Sambas untuk diamankan sementara selanjutnya pada hari kamis tanggal 23 Pebruari 2023 langsung dibawa dan diterbangkan menuju Kejaksaan Tinggi Riau untuk dilakukan eksekusi.

Ful/Penkum Kejati


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *