JAKARTA ( PKP ) : Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Jawa-Bali sesuai keputusan pemerintah pusat mulai 3-20 Juli 2021 hal itu dilakukan guna menekan laju penularan Covid-19 di indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun dari akun instagram kawalcovid19.id, Indonesia mengumumkan 25.830 kasus baru COVID-19 per Tanggal 2 Juli. Ditengah Penularan Kasus Covid 19 yang sangat tajam ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (BEM PTM Se-Indonsia) menggaungkan semangat gotong royong antar lini sektor elemen masyarakat dan mahasiswa untuk saling gotong royong serta fokus pada penanggulangan covid-19 terutama di lingkungan sekitar mereka.
Baca Juga
Penerimaan CPNS Formasi Pekerja Sosial, Dadang Apresiasi Pemerintah Daerah Jawa Timur
Pangdam XII/Tpr Kunjungi Rumah Produksi Mentaya Sweet
Terkait Kasus Pemukulan Wartawan, Pimred Jurnal Polisi Angkat Bicara
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memberi edukasi pencegahan dan penanggulangan kepada masyarakat terkait pandemi covid-19 yang semakin hari kian naik kasus penularannya, serta mengajak elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tidak saling terprovokasi ajakan aksi, demo atau kumpul-kumpul ditengah kebijakan PPKM Darurat ini agar kita segera keluar dari Pandemi,” Tutur Nur Eko selaku Koorpresnas BEM PTMI.
Dalam kondisisi PPKM Darurat ini semangat gotong royong bisa kita lakukan melalui media sosial salah satunya edukasi pencegahan covid-19 serta untuk turut meluruskan informasi dan berita hoax yang beredar di media sosial.
“Terakhir, kita sejauh ini selama PPKM Darurat tidak ada rencana bertemu presiden jokowi, maupun rencana Aksi, pada intinya kita ingi segera bebas dari wabah covid-19 dan bisa kembali dalam kehidupan normal tentunya dengan sinergi bersatu dalam penanganan covid-19 dengan seluruh stakeholder terkait,” tutupnya saat diwawancarai, Jakarta, Minggu, (04/07/2021)./ (Rifan Jakarta ).