Iswandiy : PT RJP Abaikan Hak Warga Tanjung Manggis, Perjuangan Masih Berlanjut

Dr. Herman Hofi Munawar dan Iswandiy Tokoh Pemuda. Foto Dok PKP.
Dr. Herman Hofi Munawar dan Iswandiy Tokoh Pemuda. Foto Dok PKP.

TANJUNG MANGGIS KUBU RAYA ( POST KOTA ) : – Persoalan sengketa lahan di Desa Suka Lanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kembali memanas. Iswandiy (38), seorang tokoh pemuda setempat, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penyelesaian kasus penyerobotan lahan warga oleh PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP).

“Sampai saat ini, kasus penyerobotan lahan warga oleh PT RJP belum juga tuntas. Kami sebagai pemuda Tanjung Manggis akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah dirampas,” tegas Wandi, sapaan akrab Iswandiy, saat ditemui wartawan. Rabu ( 31/7/2024 ).

Wandi menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kampung halamannya dijajah oleh perusahaan besar. “Kami berterima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Herman Hofi Law yang telah membantu kami memperjuangkan 98 Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikuasai warga sejak tahun 2006,” tambahnya.

Pernyataan Wandi tersebut mendapat dukungan dari warga lainnya yang merasa hak-hak mereka terus diabaikan. Mereka berharap pemerintah dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Tanjung Manggis.

Udin Subari MR.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *