Pontianak, ( Post Kota ) – Pakar hukum dan pengamat publik, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat bicara mengenai maraknya judi online yang dinilainya jauh lebih berbahaya dibandingkan judi konvensional. Kemudahan akses dan sifatnya yang tersembunyi membuat judi online dapat menjangkau semua kalangan, termasuk anak-anak dan oknum aparat penegak hukum.
“Judi online ini bahaya sekali. Bukan hanya membahayakan keuangan, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mengancam generasi muda,” ujarnya dalam keterangannya di Pontianak, Senin (24/6/2024).
Menurut Dr. Herman, judi konvensional masih memiliki batasan waktu, tempat, dan jumlah orang tertentu. Hal ini memudahkan pihak berwenang untuk melakukan deteksi dan penindakan.
Sedangkan judi online, dengan platform digitalnya, dapat diakses kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja. Bahkan, judi online ini dikemas dengan tampilan menarik menyerupai game, sehingga orang tua pun tidak menyadari bahwa anak mereka sedang berjudi.
Kata Herman, “Orang tua mengira anaknya hanya bermain game online, padahal mereka sedang terjerumus dalam perjudian,” .
Melihat situasi yang mengkhawatirkan ini
Herman Hofi menyerukan penanganan khusus dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak.
“Perlu upaya lintas sektoral. Terangnya, Kepolisian harus menegakkan hukum, Kominfo harus memblokir situs judi, dan dinas terkait harus melakukan penyadaran masyarakat,”.
Dia menyayangkan lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani judi online.
“Sampai saat ini, baru sebatas retorika dan belum ada langkah konkret. Pemerintah daerah harus aktif melakukan penyadaran dengan menggunakan bahasa agama dan budaya,” tegasnya.
Dr. Herman Hofi Munawar juga Selaku Direktur LBH Herman Hofi LAW, berharap dengan upaya bersama dari semua pihak, maraknya judi online ini dapat segera diatasi dan generasi muda dapat terhindar dari bahaya perjudian.
Abe Pers.