POSTKOTA || PONTIANAK-Dalam rangka meningkatkan wawasan aspek hukum dalam kegiatan usaha,PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar
bekerjasama Kejaksaan Tinggi Kalbar menggelar berbagi ilmu dan pengalaman atau sharing knowledge tentang penanganan bidang perkara hukum dan tata usaha.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bank Kalbar Pontianak,Kamis, (13/04/23) ini merupakan wujud sinergitas dalam melakukan pendampingan hukum terkait proses bisnis yang dijalankan agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Muhammad Yusuf mengatakan keberadaan Kejaksaan Tinggi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap mendampingi perusahaan-perusahaan negara dalam menjalankan usahanya, salah satunya melalui kegiatan berbagi ilmu.
Dari kegiatan berbagi ilmu ini diharapkan para pelaku usaha maupun institusi dapat lebih memahami berbagai aspek hukum terkait aktivitas yang dijalankan.
Pada kegiatan ini, beragam pemahaman terkait perkara hukum dan tata usaha disampaikan Kajati Kalbar. Mulai dari peran Kejaksaan dalam melakukan pecegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,tujuh program prioritas kejaksaan, hingga tugas dan kewenangan kejaksaan.
“Penegakan hukum berperan aktif dalam upaya pencegahan, tidak semata-mata menunggu terjadinya pelanggaran,” tegas Muhammad Yusuf.
Kejaksaan kata dia juga mendorong kepercayaan diri pemerintah dan pelaku pembangunan dalam melaksanakan kegiatan dan mengelola anggaran, peningkatan koordinasi dalam pemecahan permasalahan hukum, pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Penkum Kejati Kalbar
Syaiful