Hakim Pengadilan Negeri Sanggau Cek Lokasi Yang Digugat PT.APL
KUBU RAYA, – ( Post Kota Pontianak ) : Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 1 unit rumah berukuran 4×14 di Parit Obyek Dusun Tembawang Desa Retok Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya hampir menelan korban jiwa, Rabu (11/1/23) jam 15.40 Wib sore.
Diketahui, sumber api dari tungku yang masih menyala pada saat ditinggal memasak oleh korban.
Pada saat itu juga istrinya pergi ke kebun getah untuk menoreh karet, di rumah korban terdapat cucu perempuannya yang berumur 6 tahun.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kuala Mandor B, IPTU Agus Suryana, S.H. membenarkan peristiwa tersebut, peristiwa kebakaran itu begitu cepat dikarenakan bahan material rumah korban beratap daun dan berdinding kayu.
” Alhamdulillah cucu perempuan korban yang berumur 6 tahun dapat selamat dari peristiwa kebakaran dan saat ini kondisinya dalam keadaan shock/traumatik, terang Agus.
“Kerugian 1 unit rumah beserta isinya dengan luas bangunan 4×14 M² belum dapat ditaksir, ungkapnya
Kapolsek Kuala Mandor B beserta Kades Retok Sahidin, Tokoh Masyarakat setempat menemui korban kebakaran dan menyatakan keprihatinannya atas musibah yang dialami korban selanjutnya memberikan bingkisan berupa Sembako kepada Korban Nasuki untuk meringankan bebannya.
” Untuk sementara waktu, Nasuki beserta keluarganya mengungsi di tempat keluarganya, ungkap Agus
Terhadap cucu perempuannya saat ini sedang dihibur oleh keluarganya dan untuk menghilangkan traumatik, jika tidak ada perubahan kami bersama perangkat desa akan membawanya ke dokter psikolog anak, sambungnya.
Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan keterangan saksi-saksi, peristiwa kebakaran tersebut murni terjadi akibat dari kelalaian Korban dan Istrinya.
“Diharapkan kepada warga masyarakat jika meninggalkan rumah baik itu berpergian atau bekerja, lakukan pengecekan kembali keadaan rumah sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali, tutupnya.
Sumber Humas Polres Kubu raya #Muly#