Kendaraan Kategori Esensial Kritikal Silahkan Melintas

Pontianak Kalbar ( PKP ) – Terhitung hari ini PPKM di seluruh kota Pontianak sudah dimulai,dari kemaren selasa (13/07/2021).

Pelaksanaan PPKM tersebut tampak terlihat tim satgas covid 19 kota pontianak yang Tergabung diPontianak Timur dengan memberlakukan SE Nomor 800/24/setda/2021 tentang PPKM Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak, tetapi tetap juga melihat kondisi dilapangan pada saat dalam keadaan urgent bisa memperbolehkan kendaraan melewati penyekatan.

 

Baca Juga

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Gelar Rakor Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Prov Kalbar dan Kalteng

Warga Sukacita Desa Cisalam Jadi Sasaran TMMD ke-111

Patroli Gabungan Diwilayah Pontianak Timur Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 

“Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humas IPTU Iskak Pujiyanto membenarkan dalam arahanya waktu pelaksanaan apel Kesiapan Pelaksanaan PPKM Darurat dihalaman mako polsek Pontianak Timur, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengikuti perintah maupun petunjuk yang ada namun
untuk yang bersifat urgent akan kita utamakan melewati jalur penyekatan” ucapnya.

Ditambahkan oleh kasi humas bahwa kendaraan yang bisa melintasi Penyekatan adalah jenis Kendaraan Ambulan, Kendaraan pribadi yang membawa orang sakit, dan kendaraan yang sesuai dengan kelompok Esensial kritikal jelas Kasi Humas./*

IS/DiN.

WWW.POSTKOTAPONTIANAK.COM

Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *