POST KOTA : PONTIANAK, KPU mengonfirmasi bahwa bakal calon independen untuk Pilkada Kalimantan Barat 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, telah mengundurkan diri, meskipun memenuhi syarat dukungan.
Idham Holik, Komisioner KPU RI, menyatakan bahwa pasangan tersebut telah menarik kembali dukungan yang telah diserahkan. Muda dan Tanjung mengirimkan surat pengunduran diri kepada Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, dengan tanda tangan basah keduanya. Meskipun pengunduran diri mereka, detail lebih lanjut tidak dijelaskan.
Sebagai bakal calon independen, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung sebelumnya telah memenuhi syarat dukungan dengan jumlah yang signifikan, yaitu 387.119 dukungan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 352.282 dukungan dikirimkan secara online melalui sistem informasi pencalonan, sementara sisanya, sebanyak 34.837 dukungan, dikirimkan secara fisik.
Meski demikian, meskipun mereka memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan oleh KPU Kalimantan Barat, yaitu minimal 300.883 dukungan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Muda dan Tanjung memilih untuk mengundurkan diri dari kontestasi pemilihan.
Keputusan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang alasan di balik pengunduran diri mereka, yang belum dijelaskan secara rinci. Masyarakat pun menunggu penjelasan lebih lanjut dari pasangan calon tersebut.
Penulis : R. Purnama