Pengamat Hukum : Pernyataan Pejabat Terkait Pemberantasan Mafia Tanah Hanya “Hiburan” bagi Rakyat Kecil

PONTIANAK : KALBAR ( POST KOTA ) – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan kritik tajam terhadap upaya pemberantasan mafia tanah yang dilakukan oleh berbagai lembaga negara.

Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang disampaikan para pejabat penegak hukum terkait pemberantasan mafia tanah hanyalah sebatas “hiburan” bagi rakyat kecil, tanpa adanya tindakan nyata yang mampu membawa hasil substansial. Kritik ini disampaikannya pada Rabu (09/10/2024).

Dr. Herman menyoroti pembentukan tim pemberantasan mafia tanah oleh Kejaksaan Agung melalui Surat Edaran Jaksa Agung No. 16 Tahun 2021, serta instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk bersikap tegas. Namun, langkah-langkah tersebut dianggap tidak lebih dari sekadar retorika kosong.

“Tindakan yang terlihat hanya menyentuh lapisan bawah, sementara aktor-aktor besar dalam jaringan mafia tanah masih tak tersentuh. Apakah ini yang disebut dengan komitmen pemberantasan mafia tanah?” tanya Dr. Herman . Ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membersihkan mafia tanah di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan bahwa mafia tanah adalah kejahatan terorganisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha, oknum pemerintah, dan pejabat daerah. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius dalam menangani kejahatan ini agar keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Herman Hofi Munawar menutup dengan menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang terlibat dalam jaringan mafia tanah sebenarnya mudah dilacak, asalkan ada kemauan kuat dari semua pihak terkait.

Udin Subari.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *