KAPUAS HULU : PKP – Jum’at (25/12/20) – Patroli rutin guna perketat jalur tikus perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padma Kusuma, Pos Mentari mengamankan WNA asal Malaysia di jalur tidak resmi Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Ke 3 orang WNA tersebut merupakan satu keluarga berinisial, NA (30) sebagai ibu rumah tangga, AH (11) dan MF (6), yang bersuamikan WNI asal Jongkong, Kab. Kapuas Hulu. Mereka sudah lebih dari lima tahun tinggal di Indonesia, dan karena masa berlaku Pasport sudah habis, sehingga harus kembali ke Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dikatakan Dansatgas, jalur-jalur tikus perbatasan memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal guna menghindari prosedur keimigrasian yang benar. Sehingga perlunya pengetatan dengan melaksanakan patroli rutin di sektor yang menjadi jalur pelintas batas ilegal.
BACA JUGA : Wujudkan Pola Hidup Sehat Warga Perbatasan, Satgas Yonif 407/PK Karya Bhakti Pembuatan Jamban
Danramil Jungkat Ikuti Rapat Bahas Strategi Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi
Lanjut Dansatgas, tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Salah satunya, merupakan tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor timur,” terang Dansatgas.
Selanjutnya ketiga WNA diserahkan kepada pihak imigrasi PLBN Nanga Badau, guna menjalani pemeriksaan dokumen, barang bawaan dan rapid test terkait penanganan penyebaran Covid-19,” tutup Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)