Rapat Penggunaan Ruang Isolasi Covid-19 di Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti

POSTKOTAPONTIANAK.COM

MEMPAWAH KALBAR :  – Danyonkav 12/BC Letkol Kav I Nyoman Artawan, S.Sos. dalam hal ini diwakilkan oleh Serka Agustiawan menghadiri acara rapat yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jongkat terkait dengan rencana penggunaan Yonkav 12/BC sebagai tempat untuk ruang isolasi Covid-19, Sabtu (22/05/21).

Baru Satu Hari Serah Terima, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Amankan Ribuan Botol Miras

Aparat Hentikan Aktivitas PETI di Desa Kelakik

Dukung Petani Milenial di Manokwari, Ketua DPD RI Nilai Regenerasi Harus Dilakukan
Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Jongkat (Bapak M. Erfiza), Kapuskesmas Jongkat (Bapak M. Hasanuddin), Kapolsek Jongkat (Iptu R. Kartono), Danramil Jongkat diwakili (Serma Indra).

Adapun pembahasan pada kegiatan tersebut adalah permintaan izin Kapuskesmas Segedong kepada Yonkav 12/BC untuk menjadikan ruangan Kesehatan satuan menjadi ruang isolasi Satgas Covid-19 Kec. Jongkat.

Danyonkav 12/BC yang diwakilkan oleh Serka Agustiawan berkata “akhir-akhir ini angka kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat, hal tersebut disebabkan oleh lengahnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, tentunya peningkatan kasus Covid-19 tersebut menyebabkan kurangnya ruang isolasi bagi para orang yang terpapar, Yonkav 12/BC sebisa mungkin akan berpartisipasi pada penyiapan ruang isolasi tersebut”./

YD/D1N.

WWW.POSTKOTAPONTIANAK.COM
WWW.POSTKOTAPONTIANAK.COM

Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *