Tiga Buah Truk Bermuatan Kayu diduga Illegal diamankan Jajaran Polres Ketapang
Post Kota || Ketapang -Jajaran Polres Ketapang mengamankan tiga buah truk bermuatan kayu yang di duga dari kegiatan ilegal yang melintas di jalan Trans Kalimantan tepat nya di kecamatan Simpang hulu kabupaten Ketapang hari Senin 4/4/2023.
Sebelumnya aparat Polres ketapang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman Kayu yang diduga dari kegiatan Ilegal yang akan dibawa ke Pontianak. Setelah ada informasi masyarakat tersebut, tim lapangan langsung menuju lokasi dan mendapatkan tiga buah truk bermuatan kayu yang sedang berjalan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan langsung diamankan tiga buah truk dan tiga orang sopir.
Tak hanya itu awak media juga mengkonfirmasi ke pada Polsek Simpang hulu IPTU Dewa membenarkan bahwa adanya penangkapan kayu sebanyak tiga buah truk itu.
Sementara ini kita belum buat laporan ke polres Ketapang karna masih ada Wasrik dari Polda jelas Polsek Simpang hulu/balai berkuak melalui sambungan WhatsApp pada pukul 13:23/6/4/2023 tutup nya.
Sampai Berita ini di terbitkan tiga buah mobil truk bermuatan kayu yang di duga dari kegiatan ilegal masih berada di halaman Kapolsek simpang hulu kecamatan balai berkuak kabupaten Ketapang./Jer.