KUBU RAYA, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya bekerjasama Dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih (06/03/2022)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/83/III/2022/polres kubu raya. Tanggal 06 Maret 2022 dengan pelapor sdri SA (21th) warga Desa Sungai Ambawang Kuala Kec. Sui Ambawang Kab. Kubu Raya, melaporkan kejadian pencurian satu unit sepeda motor miliknya yang hilang Pada hari Sabtu , tanggal 05 Maret 2022 sekira pukul 18.00 Wib
Lokasi kehilangan didepan ruko dijalan Ampera Raya Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya dengan terjadi kejadian pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polres Kubu Raya.
Polres Kubu Raya melalui Kasatreskrim polres kubu raya AKP Jatmiko menjelaskan” Bahwa tim opsnal kami telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial HP (35th) warga Tanjung raya II Kecamatan Pontianak Timur pada hari ini Minggu (06/03)”jelas kasat
“Dari hasil penyelidikan dilapangan tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Pada hari minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira jam 13.00 wib unit opsnal mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor beat
Dengan adanya Impormasi tersebut tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya di Jl. Tanjung Raya II Dsn. Parit Mayor Kec. Pontianak Timur Kota Pontianak
Berikut barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke polres kubu raya untuk proses oenyelidikan lebih lanjut”sambung kasat.
Untuk pelaku curanmor sudah kita amankan ke Mapolres Kubu Raya beserta Barang Bukti Satu Unit Sepeda motor jenis Honda beat warna putih dan satu buah kunci T.
Dengan kehadian tersebut pelaku kita sangkalkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” tutup kasat.
Sumber :Humas Polres Kubu Raya
Penulis : Dodik
Muly Post kota Pontianak