KUBU RAYA, POSTKOTAPONTIANAK.COM ,- Memang tidak mudah untuk menjadi seorang pemimpin, mulai dari pemimpin keluarga hingga Presiden sekalipun. Bedanya kalau dalam keluarga tak memerlukan standar pendidikan, sedangkan untuk menjadi pemimpin dari suatu lembaga pemerintahan, pendidikan dan pengalaman merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki seseorang ketika akan terjun kedunia tersebut.
Salah satunya adalah memimpin di suatu desa. Seorang Kepala Desa harus memiliki skill dan pendidikan yang memadai sebagai penopang kinerjanya sehingga mengerti tufoksinya sebagai Kepala Desa. Dengan begitu desa yang dipimpinnya akan terbangun dengan baik dan transparan khususnya dalam penggunaan anggaran.
Salah satu contoh Agustinus, Kepala Desa Bengkarek Kecamatan Sungai Ambawang Kabpaten Kubu Raya Kalbar.
Kepada Postkotapontianak.com, diruangan kerjanya mengatakan dalam kinerjanya sebagai Kepala Desa selalu menerapkan keterbukaan dalam pengunaan anggaran desa, segala program kerja tetap harus dikoordinasikan sebelum maupun sesudah lewat jalur musyawarah mufakat kepada seluruh unsur yang ada di Desa, mulai dari RT, RW, Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Staf dalam bentuk Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Dan ketika telah terjadi mufakat, maka dirakumlah dalam proposal pelaksanaan pembangunan yang di sesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada.
Kemudian ketika akan melaksanakan segala kegiatan pembangunan pihaknya, selalu memasang plang kegiatan agar masyarakat atau pihak-pihak lainya secara terbuka tahu dimana saja letak kegiatan itu akan dilaksanakan dan berapa besar anggaranya.
Perlu diketahui lanjut Agustinus, keterbukaan dalam segala kegiatan dilaksanakan dengan dibuktikan adanya plang kegiatan. Dalam hal ini dirinya menjujung tinggi amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan yang terpenting amanah warga setempat tentunya.
“Sehingga puji Tuhan terbukti masyarakat masih mempercayakan tiga periode kepada saya untuk memimpin Desa Bengkarek hingga sekarang dengan tidak pernah tersadung kasus apapun,”ungkapnya.
Yang jelas, Kepala Desa itu amanah masyarakat dan Tuhan sehingga harus dijalankan dengan baik dan transparan demi kepentingan masyarakat. Selain itu tentunya saya akan selalu bekerja profesional dan proporsional sesuai dengan tufoksi sebagai Kepala Desa,” pungkasnya. (KL)