JAKARTA ( PKP ) : Akhir-akhir ini di Gorontalo masyarakat yang mengikuti investasi dalam perdagangan bursa emas berjangka dibuat resah akibat sejumlah investasi yang mereka tanam terancam gagal alias tidak dibayarkan. Dan disinyalir kegiatan investasi yang diotaki oknum oknum pelakunya adalah bodong alias ilegal.
Hal ini lantas langsung disikapi oleh Ketua Satgas Investasi Tongam L Tobing, menurutnya beberapa instansi yang fokus membidangi investasi terdiri dari OJK, Kementrian Perdagangan, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Koperasi dan UKM, Kejaksaan, Kepolisian RI dan BKPM akan segera melakukan operasi penertiban terhadap para pelaku atau otak dari kegiatan investasi bodong ini.
Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat
“Melihat maraknya investasi bodong di gorontalo yang telah berhasil menghimpun dana masyarakat sampai ratusan milyar rupiah, maka kami akan segera melakukan operasi penertiban dan menindak tegas para pelakunya,” ujarnya, di jakarta pada kamis (09/12/2021) saat dimintai keterangan.
Menurutnya para pelaku investasi bodong di gorontalo diotaki oleh tiga orang yang datanya telah dimiliki satgas dan umumnya berasal dari kabupaten Pohuwato.
Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte Resmi Jabat Dandim 0508/Depok
Budiman Sudjatmiko Bicara Soal Revolusi Teknologi di Depan Pimpinan Perusahaan Pers Se-indonesia
“Nama ketiga pelaku investasi bodong di gorontalo telah kami kantongi dan akan segera kita tindaki,” tutupnya.
Tongam pun mengatakan bahwa Satgas telah berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk mengsuspend account yang dipakai para pelaku investasi bodong tersebut./*
Pewarta : RIFAN
Publish : DIN,S.