Karena Menghina Kalimantan, Edy Mulyadi Juga Akan Dikenakan Hukum Adat

POSTKOTAPONTIANAK.COM

PONTIANAK – Berita Baru – Menyikapi video Edy Mulyadi yang lagi viral saat
ini yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, dan tempat monyet-monyet, Ketua DAD PROVINSI KALBAR Jakuis Sinyor menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi Ormas dan OKP yang ada di Kota Pontianak (Kalbar) besok DAD Provinsi Kalbar akan menyampaikan pernyataan sikapnya.

” Hari ini kita akan membuat pernyataan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi. Pernyataan sikap ini akan kita lakukan besok setelah kita melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar. Terkait bagaimana bunyi bahasa hukumnya hal tersebut kita serahkan kepada Advokat kita.” Jelas Jakius dalam wawancaranya selepas rapat di Rumah Betang Jln. Soetoyo Pontianak tgl 24/1/2022.

Hal yang kedua, DAD Provinsi Kalbar juga mengajukan kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) lewat Sekretaris MADN Yakobus Kumis agar Edy Mulyadi juga dikenakan dihukum adat,
“Kita juga mengajukan kepada MADN, selain hukum Nasional kita juga mengajukan agar Edy Mulyadi juga di hukum secara adat.” Jelasnya lebih lanjut.

Terkait hukum adat dimaksud, Jakius menjelaskan, bahwa adat yang akan dikenakan yaitu adat Dayak Kalimantan Timur, hal tersebut sesuai dengan tempat kejadian perkara.

Terkait hukum adat, “Karena kejadiannya di Kaltim, maka DAD Kaltimlah yang akan memprosesnya sesuai dengan Hukum Adat Dayak Kaltim. Kegiatan upacaranya juga dilakukan di sana. Kita hanya mengusulkan secara berjenjang, secara teknis merekalah yang melaksanakan.” Jelas Jakius mengakhiri.(abr)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *