Babinsa Koramil 01/Jongkat, Sosialisasikan Saber Pungli di Kecamatan Segedong

BACAAN LAINNYA

AHY Lantik Ermin Elviani, Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Secara Virtual

3 Pelaku Maling Motor RX King di Tangkap Polisi

PITUT DWI YUGONO : DESA SUI.RAYA SUDAH 13 KALI MENYELENGGARAKAN VAKSINASI

 

POSTKOTAPONTIANAK.COM

MEMPAWAH  – Babinsa Koramil-01/Jongkat Serda Tri Handoko bersama Forkopimcam menghadiri kegiatan sosisalisasi aplikasi saber pungli yang bertempat di Aula Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Rabu(24/11/2021)

Hadir pada kegiatan tersebut dihadiri camat Segedong Bpk H. Arifin.Spd.Mpd, Kapolres diwakili oleh Ipda Heri, Kapolsek Segedong Ipda Ria. Iskandar, Danramil Jongkat diwakili oleh Serda Tri Handoko, Para Kades, Kepala Sekolah, Kepala KUA dan Toga serta Toma sekecamatan Segedong.

Babinsa Koramil-01/Jongkat Serda Tri Handoko menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.

 

 

 

“Kegiatan Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta apa itu pungutan liar dan apa saja yg termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya,” Ujar Serda Tri Handoko.

Serda Tri Handoko juga mengatakan, Kami hadir di acara kegiatan sosialisasi saber pungli ini guna untuk menghindari pungutan liar. Serta mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga lainya secara efektif dan efisien.

“Terkait Aplikasi Saber Pungli di kecamatan Segedong, masyarakat bisa mengupload untuk memudahkan laporan secara online, dimana laporan tersebut sesuai fakta dan tidak Hoax,” tambah Serda Tri Handoko.

 

 

Sementara itu, secara terpisah Danramil-01/Jongkat Kapten Inf. Ari Cahyono mengatakan Budaya pungli yang sudah berlangsung hingga sekarang ini merupakan suatu hal yang harus ditolak dan diperangi dan apapun bentuknya dan tidak sesuai Perpres tahun 2016 karena merupakan sesuatu yang tidak sehat dan tidak berbadan hukum.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi diharapkan para peserta sosialisasi dapat meneruskan kepada rekan – rekan yang tidak dapat hadir, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat terlaksana dengan baik serta mengetahui mana yang merupakan perbuatan pungli dan mana yang tidak,” Ujar Danramil-01/ Jongkat Kapten Inf. Ari Cahyono.(1201-01).

BD


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *