Sambas – Babinsa Koramil 1208-05/Pemangkat Sertu Samiadi mewakili Danramil Pemangkat hadiri Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Parit Baru, Desa Parit Baru, Kec. Salatiga, Kab. Sambas, Kamis (17/06/21)
Dalam kegiatan APBDES ini dihadiri juga oleh Camat Salatiga diwakili Bapak Malik, Kepala Desa Parit Baru diwakili Sekdes Bapak Sendi, Babinsa Parit Baru Sertu Samiadi, Bhabinkamtibmas Parit Baru Brigpol Budiman, Ketua BPD Parit Baru Bapak Indra, Ketua Rt Se Desa Parit Baru
Camat Salatiga diwakili Bapak Malik dalam sambutannya mengatakan,” Berkenaan adanya perubahan dana desa, dari kecamatan mengingatkan agar seluruh Rt dan Rw harus tahu anggaran yang sudah di anggarkan nanti.
BACA JUGA
Babinsa Desa Pusaka Dukung Tingkatkan Ketahanan Pangan
Minimalisir Penyebaran Covid-19 di Pasar, Koramil Sungai Kunyit Semprotkan Disinfektan
Koramil Sungai Kunyit Gencar Lakukan Tracing dan Testing bersama Satgas Covid-19
” Perubahan Anggaran ini memang harus dilaksanakan berhubung kita masih dalam masa pendemi covid 19 dan anggaran yang kita rubah nanti memang untuk bantuan penanganan covid 19 dengan biasa sebesar 8 persen.
Ditempat terpisah Komandan Koramil Pemangkat Kapten Inf Karyadi mengatakan,” untuk seluruh masyarakat Desa Parit Baru agar ikut mengawasi dana desa supaya penggunaannya sesuai dan tepat sasaran, demi kesejahteraan bersama dan saya juga mengingatkan mari bersama-sama kita Tegakkan Disiplin Protkes Covid-19. Tutupnya./sbs 1208.