
[POST KOTA] Mempawah – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh Satgas Karhutla di wilayah Kabupaten Mempawah. Pada Minggu (30/8/2026), tim melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Koramil 1201-04/Jongkat, tepatnya di Desa Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan personel BKO Satgas Karhutla yang dipimpin Kapten Sigit, Bati Peltu Indra Gunawan, tiga personel BKO Yon TP, serta satu personel Polisi Militer. Kehadiran tim menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah pencegahan karhutla melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Sosialisasi menyasar Kepala Desa Jongkat Ramlan Sr., para kepala dusun, Ketua RT dan RW, serta warga setempat. Tim memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan apabila masyarakat melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi rawan karhutla.
Dalam penyampaiannya, tim mengimbau seluruh perangkat desa dan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut tidak hanya berpotensi memicu meluasnya kebakaran, tetapi juga dapat merusak ekosistem dan mengganggu kualitas udara akibat asap yang ditimbulkan.
“Asap akibat karhutla dapat mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan ISPA. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar salah satu personel Satgas.
Tim juga mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat desa dan lingkungan masyarakat, Satgas Karhutla berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat ditekan. Pencegahan bukan hanya menjadi tugas petugas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat Kabupaten Mempawah.











