MELAWI ( PKP ) : Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M beserta rombongan untuk kordinasi mediasi terkait kasus penganiayaan yang di lakukan oleh dua oknum anggota Yonif 642/Kps bersama Ketua Dewan Adat Dayak Kluisen dan pengurus di juga didampingi Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi Jumat (29/4/22) Siang.
Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat, DAD Kabupaten Melawi.
“Saya menyayangkan atas kejadian melanggar hukum yang mana seharusnya seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI”, Ujar Danrem.
Ia juga menegaskan Pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada kedua oknum anggota Yonif 642/Kps yang terlibat melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia.
“Kami akan bertanggung jawab dan saat ini kedua oknum yang bersangkutan sudah menjalani proses pemeriksaan, dan nantinya jika benar terbukti akan di berikan sanksi terberat baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan”, Tegas Brigjen Ronni.
Atas peristiwa tersebut Dewan adat dayak (DAD) mengecam keras dan menyesalkan terjadinya penganiayaan di duga dilakukan oleh oknum anggota Yonif 642/ Kps dari Kompi A Nanga Pinoh.
”kami dari Dewan Adat Dayak Melawi juga telah membentuk tim perumus untuk merumuskan sanksi Adat berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kabupaten Melawi”, terang Kluisen.
Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs.Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, terkhusus kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.
”Kami berpesan kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah di lakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem”, pesan Kluisen.
Dalam pertemuan ini turut hadir Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY, Dandim 1205/STG Letkol INF Kukuh, Danyon 642/KPS Letkol INF Andika, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.Sik, Wakil Ketua DPRD Hendegi Januardi UY, Sekda Melawi Paulus, seluruh pengurus ormas Dayak dan sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Melawi./*
BD