KALBAR ( PKP ) – Pembangunan yang merata menjadi idaman masyarakat hingga saat ini, namun benar istilah jauh panggang dari barak api, impian mendapatkan pembangunan yang berkualitas hanya sebatas impian, pembangunan tanpa pengawasan diduga menjadi sebab turunnya kualitas bahkan terkesan asal jadi.
Seperti berita hasil pantauan KLTV Indonesia dan DPD PANI Kalbar di beberapa titik pembangunan jalan baik Beton, Sand Sheet maupun Drainase, Banyak yang ditemukan dengan dugaan kerja asal jadi sehingga akan berpengaruh kepada kualitas dari hasil pekerjaan tersebut.
Diduga kuat para kontraktor melakukan upaya memperkaya diri sendiri dengan cara mengurangi kualitas dari proyek tersebut, hal ini jelas telah melanggar Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagai mana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Saat di wawancarai Kadis Perkim Provinsi Kalbar via pesan Whatsapp Memang begitu lah kondisi Kontraktor Kalbar bang Syafar
Ada yang bagus, ada juga yang biasa-biasa saja kerjanya.
Survey CISA: Ganjar, AHY, Anies tiga teratas pilpres 2024
Terkait pengawasan lapangan “Pengawasan
Kita dibantu konsultan bang, jika terjadi hal hal yang bisa menimbulkan kerugian negara yang bertanggung jawab Kontraktor dan konsultan pengawas.
Saat ditunjukan foto dan vidio beliau mengatakan ” Iya parah nih Tetapi jalannya seperti sengaja dilubangi ya, Masih lembut Dilubangi tuh Usia beton ada umurnya untuk kuat, kilahnya.
Badan Intelijen Negara Kalimantan barat gencarkan Vaksin di Kabupaten Mempawah
Ketua DPD PANI Kalbar saat di temui awak media mengatakan “saat ini kita lagi mengumpulkan bukti bukti dan data data proyek yang diduga kerja asal jadi dan bisa menyebabkan kerugian negara, saat ini kita sudah mengumpulkan kurang lebih 20 titik kegiatan yang kita duga kerja asal jadi.
“Setelah Pemda membayarkan proyek tersebut maka masuklah ranah Tipikornya karna sudah masuk ke dugaan merugikan negara baru bisa kita laporkan ke Krimsus Polda dan Kejati Kalbar.
Kita akan kawal uang rakyat yang dimanahkan ke negara untuk du realisasikan lagi kerakyat. Jangan sampai uang rakyat dimakan rayap tutupnya./*
Publish : PKP.