PONTIANAK ( POST KOTA ) – Pada hari Senin, 22 Juli 2024, pukul 15.00 WIB, Dr. Herman Hofi Munawar selaku Penasihat Hukum (PH) H. Marhali menggelar konferensi pers di Markas “HERMAN HOFI MUNAWAR”. Dalam kesempatan tersebut, Herman Hofi membahas tentang keberadaan Terminal Khusus (Tarsus) di Telok Batang milik H. Marhali, yang sempat dipertanyakan terkait perizinannya.
Terminal Khusus tersebut sudah mengantongi izin yang sah. “Kami telah melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak dan menemukan bahwa data-data yang ada menunjukkan bahwa izin untuk terminal ini telah dimiliki oleh Pak Haji,” tegas dia.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada H. Marhali atas upaya pembangunan Terminal Khusus tersebut. Menurutnya, terminal ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, terutama sebagai pintu masuk melalui sungai atau laut. “Jika terminal ini tidak ada, perekonomian di kedua kabupaten tersebut akan terhambat,” jelasnya.
Terminal Khusus di Telok Batang dianggap sebagai satu-satunya pelabuhan yang menghubungkan Kalimantan Utara dengan Ketapang. Oleh karena itu, katanya berharap ke depan terminal ini dapat terus disempurnakan dan permasalahan perizinan dapat diselesaikan dengan baik.
“Terminal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber penggerak perekonomian di Kayong Utara dan Ketapang. Kita berharap pemerintah daerah juga akan mendukung pembangunan terminal lainnya,” tambahnya.
Selain itu Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan dalam proses perizinan agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. “Mekanisme birokrasi yang terlalu panjang seringkali menjadi kendala, padahal masyarakat sangat membutuhkan fasilitas seperti terminal ini,” tegas Direktur LBH ” Herman Hofi LAW “.
Konferensi pers ini diakhiri dengan penegasan bahwa seluruh perizinan untuk Terminal Khusus di Telok Batang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah diurus. Dr. Herman mengajak semua pihak untuk mendukung keberadaan terminal ini demi kepentingan bersama, tutupnya.
Udin Subari.