Poskotapontianak.com
Mempawah – Bupati Mempawah membuka acara peningkatan kapasitas aparatur Desa dalam pengelolaan aset Desa Tahun 2021, Senin (30/08/2021), malam sekira pukul 20.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah Ismail, Kepala BPKP perwakilan Kalimantan Barat Dikdik Sadikin, Direktur Ipdn Kampus Kalbar Zulkarnaen Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Barat Yuslinda, para Kepala OPD, Para Camat serta para Kepala Desa se Kabupaten Mempawah.
Dinsos PPPAPMPD sebagai penyelenggara kegiatan pada acara tersebut, Kadis Dinsos P3APMPD Burhan SH., mengatakan kegiatan ini di laksanakan dalam rangka pemahaman mengenai pengadaan, pemanfaatan, penghapusan aset desa guna terwujud nya aset desa sesuai dengan azas fungsional, Selain itu untuk lebih memberikan pemahaman hukum, integritas sesuai dengan amanah Peraturan Bupati no 34 tahun 2021 tentang pengelolaan aset desa.
“Untuk meningkatkan kompetensi kepala desa dalam penyelenggaraan desa, serta terwujud nya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabilitas penggunaan dana desa,” jelas Burhan SH.
Bupati Mempawah Erlina SH, MH yang menghadiri hadiri acara tersebut sekaligus akan membuka acara menyampaikan dalam sambutannya bahwa acara peningkatan kapasitas aparatur Desa dalam pengelolaan aset Desa Tahun 2021, mengatakan bahwa aset Desa merupakan sumber daya milik Desa yang memiliki peran strategis bagi pemerintahan desa dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Bahwa aset harus di kelola dengan baik, sehingga dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi – fungsi pemerintahan desa serta dapat pula meningkatkan pendapatan desa dalam jumlah yang signifikan,” ucap Bupati Mempawah.
“Kepada semua pemerintahan desa dalam pengelolaan aset desa harus tertata dengan baik hal itu merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan desa , karena itu pengelolaan nya di lakukan secara baik, tertib dan sistematis ” jelas Bupati
Lanjut Bupati Mempawah Hj. Erlina SH katakan, kepada semua pemerintahan desa di kabupaten mempawah untuk penanganan aset tersebut dapat sesuai dengan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai , untuk mencapai hal tersebut tentunya pemerintahan desa harus mempersiapkan aparatur nya menghadapi perubahan , serta mendorong pelaksanaan tata kelola aset desa yang baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Lanjutnya katakan bahwa kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset daerah yang di bantu sekretaris desa selaku pembantu pengelolaan aset desa dan kepala urusan umum selaku pengurus aset desa merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset desa.
“Kepada para peserta saya pesan kan untuk seksama dan bersungguh – sungguh agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan aset desa , sehingga dapat memahami nya dengan baik dan melaksanakan nya dengan benar ” Ujar Bupati Mempawah Hj. Erlina SH.
Menutup sambutan nya, Bupati Mempawah Hj. Erlina SH meminta agar setelah kegiatan ini seluruh pemerintahan desa dapat melakukan inventarisasi dan penertiban aset desa , sehingga seluruh aset desa di Kabupaten Mempawah sudah terinventarisir bulan November nanti. Selain itu perlu pengoptimalisasi pemanfaatan aset desa sesuai ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan serta taraf hidup masyarakat desa.
“Saya mengingat kan kepada kepala desa agar menggunakan anggaran desa sebaik – baikny, gunakan uang rakyat dengan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa ” Tutupnya.(Guns).