Lembaga Kesejahteraan Sosial ( LKS ) Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Sungai Ambawang Mengadakan Acara Buka Pusa Bersama Dengan Warga dan Diksos Kubu Raya

POSTKOTAPONTIANAK.COM

“ Kubu Raya, LKS ODGJ melaksanakan giat buka puasa bersama Masyarakat setempat, Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kubu Raya Suharto dan Kasi nya Agus di Lembaga tersebut. ( 2/5/21).

“ Pimpinan Lembaga Kesejahteraan Sosial ( LKS ) Orang Dengan gangguan Jiwa ( ODGJ ) Hasan mengucapkan banyak terima kasih kepada Seluruh Kepengurusan LKS ODGJ serta warga setempat dan Diknas Sosial Kubu Raya yang sudih kiranya untuk menghadiri acara buka puasa bersama di Lembaga kami ini.

STTAL Menghadiri Perayaan Paskah TNI AL Wilayah Surabaya Tahun 2021

Apel Gabungan, Danramil Jungkat Bersama Forkopimcam Imbau Prokes, di Tempat Hiburan Malam

Pernah Divonis “Kasus Mafia Tanah” Mantan Anggota DPRD Kota Diadukan Keluarga Atas Penggelapan Hak Waris ke Polda Kalbar

“ Sebagaimana kita semua ketahui bahwa Lembaga kami ini baru di buka sekita Empat Bulanan diwilayah Kuala Sungai Ambawang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Lembaga kami ini menempati Gedung Bangunan Dinas Kesehatan yang lama.

“ Senan tiasa atas dukungan serta kerja samanya warga setempat dengan ada nya Lembaga kita ini sehingah dapat berjalan sampai saat ini, kami juga sangat berhap dukungan yang bersar juga dari Diknas Sosial Kubu raya untuk kami supaya kami bisa menjadi lebih baik lagi, Begitu juga bilamana ada warga yang mengalami gangguan jiwa silahkan sampaikan ke kami dan itu akan kami bantu dengan sepenuh hati, ungkup pimpinan LKS ODGJ Hasan.

“ Sekretaris Diksos Kubu Raya Suharto pada kesempata tersebut menyambut baik akan berdiri nya Lembaga LKS ODGJ Di wilayah Kubu Raya tersebut, dimana ini sangat membantu sekali Diknas Sosial Kubu Raya dalam penaganan Orang dengan gangguan Jiwa ( ODGJ ) di wilayah kita.

“ Tak luput juga pada hari ini kita juga memperingati hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2021, tak luput juga saya mengucapkan selamat menjalan kan ibadah puasa 1442 H.

“ Saya dinas di Diksos Kubu Raya selaku Sekretaris Diksos Kubu Raya pada tanggal 8 Januari 2021, sebelum nya saya menjabat sebagai Camat Terentang, sebagaimana kita ketahui bahwa Diknas Sosial baru berjalan selama Dua tahun di Kubu Raya, Berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 95 Tahun 2019, jadi kami berdiri sendiri dan eksen itu mulai tahun 2020.

“ Berbicara Dinas Sosial memang sudah berdiri dijaman Bapak Presiden Suharto kedua sampai saat ini, Cuman di Kabupaten Kota dan lainya memang ada mengalami perubahan terkait masalah Hononfaktur dan lain sebagainya, Sebelum Diknas Sosial berdiri sendiri sesuai peraturan Bupati tadi, Dulu bergabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi yang dulu berkantor di panti Jompo di depan Kantor Camat sungai raya, tidak lama kemudian ada perubahan dan bergabung dengan Pemdes atau pemeritah Desa, jadi Diknas Sosial disana hanya sebagi Bidang Sosial yang menagani sosial sosial, berhubung dipandang perlu dan penting Dinas Sosial ini maka berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2019 dibuatlah Diknas Sosial berdiri sendiri di Kabupaten Kubu Raya kita ini.

“ Walaupun memang masih dalam segala kekurangan dan keterbatansan nya, maka kita semua ketahui bahwa Kantor Dinas kami masih Numpang dan belum memiliki gedung sendiri, Awal nya di parit bugis sekarang di jalan Ahmat Yani Dua tepatnya di samping mesjid Nurul Falah Wonodari satu Desa Arang Limbung kecamatan Sungai Raya kabupaten Kubu Raya, Ini hanya sedikit Kilas balik atas berdirinya Dinas Sosial Kubu Raya kita ini, Ungkap Beliau.

“ Dinas Sosial Kubu raya kita ini selalu mengharapkan kerja sama nya semua lintas sektor atau Sekorder yang ada, kita sosial ini tidak akan mungkin bisa berdiri sendiri tanpa akan ada kerja sama terintegritas dengan SKPD atau Opode dinas sektor yang lain nya, Contoh hari ini barusan kita membawa lagi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) ke Yayasan LKS ODGJ Sungai Ambawang dan ini kita tidak bisa bekerja sendiri harus bekerja sama dengan pihak yang lain nya, Terkait Lembaga LKS ODGJ ini bukan hanya menangani orang dengan dalam gangguan jiwa saja tapi banyak sekali yang harus ditangani nya, Misal nya orang terlantar yang kita tidak tau asal usul nya, tetapi kalau mereka ada atau berada diwilayah Kubu Raya yaitu tanggung jawab nya Dinas Sosial Kubu Raya, Begitu juga kalau ada orang meninggal atau kecelakaan tetapi masih diwilayah Kubu Raya maka Dinas Sosial Kubu Raya tetap bertanggung jawab, Jadi bukan hanya Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) saja.

“ Begitu juga terkait dengan ada nya Covid 19 serta bantuan yang berupa PKH, BPNT dan sebagainya itu juga yang mendistribusikan kemasyarakat adalah Dinas Sosial Kubu Raya, Terkait untuk menentukan yang namanya masyarakat penerima manfaat itu semua melalui pendataan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS nama nya, Sebenarnya kalau menurut aturan main, Masyaratak yang tidak mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut mereka yang di kategorikan yang tidak mampu melalui keputusan Musyawara Desa atau Musdes yang disepakati melalui kawan kawan Poskes Sos yang ada di Desa yang mengisi Formulir Wisoner bahwa orang ini dikategorikan tidak mampu melalui Musyawara Desa, Ini lah orang yang layak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

“ Untuk data yang di ambil dari BPS pada tahun 2011 dan tahun 2015, Jadi begitu pemerintah menurunkan bantuan, Datanya yang sudah muncur, kami hanya mendistribusikan melaui Camat dan Desa, Maka dari itu banyak sekali komplin nya dari Desa tersebut yang mengatakan bahwa yang mendapatkan bantuan tersebut ada yang tidak layak, malah yang layak tidak mendapatkan bantuan tersebut, Sebetulnya data itu sudah tidak Relefan lagi dengan kondisi sekarang ini, Dikarenakan acuan nya seperti itu haruslah kita laksanakan, Akhirnya masyarakat yang tidak mampu komplin ke desa beserta ke Dinas Sosial setempat dan kita tidak memiliki kewenangan untuk mengalihkan atau menganti bantuan tersebut, Akhirnya dibuatlah kesepakatan di Kecamatan atau di Desa dibuat lah Musyawara supaya tidak terjadinya gelolak di kemudian hari.

“ Sekarang ini Dinas Sosial Kubu Raya lagi melaksanakan pendataan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Mudah mudahan data yang kami input ini akan kami kirim ke kementrian dan ini akan menjadi data yang akan mendapatkan bantuanan pemerintah tersebut yang akan bekerja sama melalui tenaga Pos Kes Sos yang ada di Desa serta mereka yang akan menginfentarisir kami yang meng input data nya dan kami kirim ke kementrian nanti dari kementrian yang bisa menentukan bantuan apa bentuk nya, Kita semua berdoa semoga Covid 19 ini cepat berlalu di Negara kita ini. Ungkap Sekretaris Diksos Kubu Raya Bapak Suharto.

“ Selain itu dalam acara buka puasa bersama di Yayasan LKS ODGJ Sungai Ambawang beliau juga sedikit memberikan Tausiah kepada para undangan yang hadir dalam acara tersebut, begitu juga beliau menghimbau supaya semua masyarakat memiliki Akta kelahiran dan tertacat, begitu juga Kartu Keluarga serta Akta Kematian juga harus dibuatkan bagi yang sudah meninggal, begitu juga Nama nya di tulis dengan benar sesuai denga Akte lahirnya. Ungkap Beliau./Rendy.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *