POST KOTA || KETAPANG : Kalimantan Barat-Kapolres Ketapang AKBP. Laba Meliala, SIK, MH. melalui Kasatreskrim AKP.M .Yasin SIK, M A P. saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Selasa (9/05/23), terkait kasus
Dugaan Kekerasan Seksual Anak dibawah umur yang diduga pelakunya Ayah tiri Korban sekarang menjadi DPO(Daftar Pencarian Orang). Kasad Reskrim AKP. M.Yasin, SIK,MAP menjelsakan bahwa yang bersangkutan sudah dua kali dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari Polres Ketapang. untuk sekarang Polres Ketapang sudah membentuk TIM untuk mengejar dan melakukan penagkapan terhadap DPO.
Kasad Reskrim AKP. M.Yasin, SIK,MAP. menghimbau kepada Masyarakat apabila menemukan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan untuk meneruskan atau menyampaikan kepada pihak Kepolisan./Jer.