KUBU RAYA, POSTKOTAPONTIANAK.COM-Dalam rangka peninjauan lapangan tindak lanjut penerbitan kode desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Evaluasi dan Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Ayu Firman, secara resmi mengunjungi Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/2/2021).
Kedatangan rombongan Kementerian Dalam Negeri ke Desa Ampera Raya didampingi Kepala Biro Pemerintahan Prov Kalbar Ahmad Salahudin, Asisten I Setda Kubu Raya Mustafa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakatdan Desa Kab. Kubu Raya Jakariansyah dan Camat Sungai Ambawang Satuki disambut cukup meriah perangkat Desa Ampera Raya, anggota BPD, TP PKK dan RT/RW. Hadir pula dalam acara tersebut Kapolsek Sungai Ambawang, Danramil serta unsur tokoh masyarakat setempat.
Portal Berita Online ” POSTKOTAPONTIANAK.COM ” Mengucapkan Selamat HARI PERS NASIONAL ( HPN ) di Sulawesi Tenggara, 9 Februari 1946 – 9 Februari 2022 ” Pers Sehat, Bangsa Berdaulat “.
Pada kunjungan tersebut Ayu Firman, mengatakan bahwa pihak Kemendagri perlu turun langsung kelapangan untuk melihat secara langsung perkembangan desa apalagi Desa Ampera Raya tidak ada masalah sengketa batas dengan Keluarnya Permendagri Nomor 52 tahun 2020.
Sebelumnya ungkap Ayu Firman, Tim Kemendagri telah membahas pengeluaran Kode Desa untuk Desa Ampera Raya. “Nah pada kunjungan pada hari ini kita verifikasi langsung ke lapangan agar menghasilkan keputusan yang benar-benar sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan. Setelah ini kode desa akan dikeluarkan untuk desa ini,” ujar Ayu.
Sementara Kepala Desa Ampera Raya Junaidi Raja, mengatakan Desa Ampera sudah sangat layak mendapatkan nomor induk atau kode desa. Tersendatnya pengelaran kode desa terkait batas wilayah sudah beres. Apalagi desa ini sudah 9 tahun berdiri dan punya kelengkapan lembaga dan fasilitas yang sangat memadai. Pelayanan administrasi untuk masyarakat ditiga dusun yakni Dusun Ampera, Perumnas IV dan Anom juga berjalan lancar sejak tahun 2012.
ERMIN ELVIANI LAKUKAN RESES DI LIMA KECAMATAN DAPIL KABUPATEN MEMPAWAH
“Alhamdullilah akhirnya Tim Penataan Desa Kemendagri dapat turun ke Desa Ampera Raya guna melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Kita berharap setelah ini kode desa Ampera Raya dapat segera dikeluarkan. Kita juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Ampera Raya yang begitu antusias menyambut kedatangan rombongan dari pusat ini,” papar Junaidi.
Ditambahkan Junaidi Raja, untuk mengejar ketertinggalan dari desa lainnya pihaknya sangat membutuhkan geliat pembangunan yang dibiayai Dana Desa. “Dengan keluarnya kode desa yang diikuti kucuran Dana Desa tentunya Desa kami dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dengan selayaknya,” pungkasnya. (kl)