POST KOTA ( KUBU RAYA ) – Polres Kubu Raya menjalani audit kinerja tahap II yang menitikberatkan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian tahun 2024. Audit ini diselenggarakan pada Senin, 4 November 2024, di Aula Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, oleh Tim Audit Kinerja dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., pejabat utama (PJU) Polres Kubu Raya, Kapolsek jajaran Polres Kubu Raya, serta Tim Audit Itwasda Polda Kalbar yang dipimpin oleh AKM 2 Itwasda, Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam sambutannya, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada Tim Audit yang hadir untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Polres Kubu Raya.
“Pengawasan dan pemeriksaan rutin ini adalah proses identifikasi, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk menilai akurasi, kredibilitas, dan kebenaran informasi terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban program serta anggaran Polri, yang diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance).
Audit kinerja tahap II tahun 2024 ini berfokus pada empat bidang utama: operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, serta keuangan dan anggaran (Garkeu). Kapolres berharap, melalui audit ini, Polres Kubu Raya bisa semakin meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik.
“Kami berharap Tim Audit dapat memberikan solusi dan petunjuk untuk memajukan kualitas tata kelola kami ke arah yang lebih baik,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Ketua Tim Audit, Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, menekankan pentingnya audit ini sebagai langkah pengawasan berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran Polres Kubu Raya. Audit ini, menurutnya, merupakan upaya untuk memastikan anggaran digunakan secara bertanggung jawab dan efektif, terutama terkait belanja pegawai dan operasional kepolisian.
“Kita digaji oleh negara untuk melaksanakan tugas, maka penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Kombes Pol Agung.
Dengan adanya audit kinerja ini, diharapkan Polres Kubu Raya dapat memperkuat prinsip Polri yang Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan (Presisi), serta meningkatkan tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Penulis : Humas_cpt_ltr2002/Aiptu Ade.
Publis Udin Subari.