PONTIANAK ( POST KOTA )
LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat Tindak Lanjuti Informasi Kuasa Pemilik Tanah di lokasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah Kalimantan Barat, Minggu (4/02/24).
Orang nomor satu di Lidik Krimsus RI Kalbar,Hadysa Prana mengungkap, pihaknya telah menerima aduan dari kuasa pemilik tanah yang sedang dibangun Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing di Mempawah.
“Hari ini kami mendapat informasi atau aduan dari kuasa pemilik tanah yang sedang dibangun Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku di pelabuhan kijing mempawah yang sampai saat ini belum juga mendapat pembayaran ganti yang sah dari Pemda Mempawah kepada Ahli Waris Alm.Suhaimi” Ungkapnya
Dari informasi Kuasa dari pemilik Tanah kepada Lidik Krimsus Kalbar, pada saat dia sedang berjuang melaksanakan tugasnya sebagai kuasa, pada hari senin 29/01/24 yang lalu ada dua orang yang mengaku pengawas Proyek SPAM Kijing yang bernama (MC) dan ( DV) mencoba mengancamnya pada saat kelokasi proyek.
“Menurut kuasa pemilik tanah, ada dua orang yang mengaku pengawas proyek MC) dan ( DV) mencoba mengancamnya dengan menunjukan senjata api di jok motor sambil di pegang di tangannya” Bebernya
Penerima Kuasa Penuh dari Ahli Waris Alm. Suhaimi pemilik SHM dengan No 118 dan 119, yang di keluarkan oleh BPN Mempawah Kalimantan Barat tempat di dilaksanakannya Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing tersebut berharap kepada Lidik Krimsus RI Kalbar agar masalah yg dihadapinya bisa segera diselesaikan.
“Kuasa dari pemilik tanah berharap kepada kami agar permasalahan yang dihadapinya bisa segera diselesaikan karena sudah terlalu lama belum juga selesai dan mereka sangat khawatir telah mendapat ancaman” tuturnya
Selain itu, Proyek Balai Sungai Wilayah Kalimantan I Pontianak (BWSK 1)Kalimantan Barat, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 senilai Rp 19.342.799.000 (sembilan belas miliar tiga ratus empat puluh dua juta tujuh sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
yang dilaksanakan oleh PT Somba Hasbo KSO PT Taman Keraton Mulia dengan Nomor Kontrak : 05/HK 0201/SNVT-PJPA/PPK 2022, tanggal Kontrak 19 April 2022 dan Nomor SPMK : 05 SPMK-Bws8SNVT-PJPA/PPK.02/2022, tanggal SPMK 20 April 2022, dinilai gagal kontruksi.
“karena belum lama dibangun pekerjaan pemasangan turap sudah mengalami kerusakan cukup parah” Tegas ketua
Untuk itu Lidik Krimsus Kalbar akan segera melakukan upaya nyata agar permasalahan yang dihadapi kuasa pemilik tanah bisa segera terlesesaiakan,
“Kami akan segera melakukan investigasi kepada semua pihak yang terlibat dalam masalah tersebut dan berkoordinasi kepada Aparat Penegak Hukum” Pungkasnya mengakhiri
(Red)
Sumber : Divisi Lidik Krimus Kalbar