POSTKOTAPONTIANAK.COM
Proyek Embung tahap 1,2 dan 3 Di Desa Bayur Raya Dan Desa Lamdau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Di Duga Sarat Dengan Kepentingan dan di duga ada keterlibatan oknum lsm.
KALBAR – MELAWI : Nanga Pinoh, Pekerjaan Embung di desa Bayur Raya dan Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi di duga tidak sesuai dengan dana nilai kontrak sebesar Rp 3.950.119.000,- (Tiga milyar sembilan ratus lima puluh,seratus sembilan belas ribu rupiah) tahun kontrak 2020, Rabu (06/10/2021).
Bupati Mempawah Akan Tindak Tegas Jika 8 Desa Dalam Pengawasan APIP Masih Berbuat Masalah
Saat hasil investigasi beberapa awak media dan masyarakat di lapangan menurut kasat mata, di temukan di duga pekrjaaan embung tersebut ada sarat kepentingan, karena pekerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang sudah menelan dana milyaran rupiah,dengan nomor kontrak : HK 02 01 / SNVT-PJSA / PPK 01 / 05
Tanggal kontrak 05 Mei 2020
Sumber Dana : APBN MURNI
yang Di kerjakan Oleh
CV. Rizki Era Mandiri.
Komandan STTAL Buka Pendidikan Mahasiswa Prodi S2, S1 dan D3 STTAL Tahun 2021
Salah satu warga Desa Bayur Raya juga selaku Wakil Ketua BPD Desa Bayur Raya Kecamatan pinoh Selatan Kabupaten Melawi Matius di dampingi warga setempat saat di temui wartawan di lapangan menyampaikan, bahwa pekerjaan embung yang berada di daerah kami ini memang tidak begitu jelas karena para pekerja di desa kami hanya harian lepas dan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan,ungkapnya.
Prajurit Brigif 15/Kujang II, Ciptakan dan Demontrasikan Pesawat Unmanned Aeral Vehicle
Hindari Genangan Air, Yamaha Aerox Hantam Truk Tangki, 1 Meninggal Ditempat
Dirinya juga mengatakan semenjak pertama kali proyek embung di kerjakan pada tahun 2014 sampai sekarang itu sudah menelan Dana puluhan milyar rupiah. Namun pekerjaan embung tersebut tidak kelar-kelar sampai sekarang, tidak sesuai dengan jumlah dana yang sudah keluarkan oleh negara,jelas kegiatan proyek embung tersebut itu sudah merugikan negara,tutur dia.
Jika terindikasi ada dugaan penyimpangan proyek tersebut diharapan kepada para penegak hukum untuk turun kelapangan guna mengusut tuntas kasus pembangunan tersebut. Selain itu agar supaya menindak lanjuti permasalahan proyek Embung yang dikeluhkan warga tersebut yang ada di Desa Bayur Raya dan Desa Landau Tubun,kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi./ JONI