Kanit Provost Polsek Pontianak Timur Lakukan Pengecekan Terhadap Senpi Dinas

POSTKOTAPONTIANAK.COM

PONTIANAK – Kanit Provost Polsek Pontianak Timur Aiptu Pujo Winarko mendadak melakukan pemeriksaan terhadap infentaris Senjata Api dan kerapian serta sikap tampang anggota Polsek Pontianak Timur. Kamis 4/3/21

Pemeriksaan yang ia lakukan meliputi Surat Ijin Pemakaian Senjata Api dilanjutkan pemeriksaan rambut, jenggot, sepatu dan kerapian berpakaian anggota Polsek polsek Pontianak Timur..

Tidak hanya sampai disitu, pemeriksaan kemudian dilanjutkan lebih intensif terhadap anggota polsek pontianak Timur yang pemegang senjata api (Senpi) dinas.

Alhasil dalam proses pemeriksaan ditemukan beberapa senpi dinas yang kotor dan suratnya sudah kadaluwarsa kemudian kanit provost segera memerintahkan pemegang senpi untuk membersihkan dan mengurus surat administrasinya secepatnya.

KASAL RESMIKAN JABATAN DANPUSHIDROSAL

Lomba Kebersihan Lingkungan Mess Mahasiswa STTAL di Tengah Pandemi Corona.

Kades Alfian Puji Kinerja DPC SBMI Mempawah Dengan Acungan Jempol

“Tujuan dilakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat perorangan ini guna memupuk rasa disiplin anggota terhadap diri sendiri dan menjadi contoh buat masyarakat,” jelas Aiptu Pujo Winarko disela-sela berlansungnya pemeriksaan,

Lebih lanjut ia mengatakan, sedangkan untuk pemeriksaan senpi dinas bertujuan untuk pengawasan dan perawatan serta penggunaan senpi agar memedomani ketentuan ketentuan yang sdh diatur sesuai Undang Undang .

Ia menegaskan, kegiatan pemeriksaan ini akan selalu dilakukan setiap satu minggu sekali, guna mengantisipasi penggunaan dan penyalahgunaan senpi Bagi anggota polri khususnya Polsek Pontianak Timur./*

DIN/IS.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *