FAKTA BARU TERKUAK DI PERSIDANGAN KE 10 ALI SABUDIN, TAPI BAP TAMBAHAN DI RAGUKAN
PostKotaPontianak.com
SANGGAU : Dari Januari hingga Desember 2021,Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong telah menangani puluhan perkara baik itu kasus pidana khusus (Pidsus) maupun pidana umum (Pidum) dan mengembalikan uang yang disetor ke kas Negara sebesar Rp1.333.643.007 ( satu milyar tiga ratus tiga puluh tiga juta enam ratus empat puluh tiga tujuh rupiah).
Advokat Tewas Lawan Tambang Ilegal, Kementerian ESDM Sempat Surati Bareskrim Minta Tertibkan
Hal itu,dikatakan Kepala Cabjari Sanggau di Entikong Rudy Astanto.SH MH,saat jumpa perss dengan sejumlah wartawandi Kantor Cabjari Sanggau di Entikong, Kamis (30/12/2021).
Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara
Dalam jumpa perss tersebut Rudy Astanto menjelaskan capaian kinerja tahun 2021,pihaknya telah menyelesaikan 54 perkara tindak pidana umum dan Tindak pidana husus, yang terdiri dari perkara pencurian, pengge lapan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, narkotika, perlindungan konsumen, perlindungan anak, keimigrasian/pekerja migran indonesia dan pertambangan.4 perkara tindak pidana korupsi dan 1 perkara tindak pidana cukai,” jelasnya Cabjari Sanggau Rudy.
Atas kinerja yang telah di lakukan itu,Cabjari Sanggau di Entikong mendapat penghargaan Video Kinerja dengan Presentasi Terbaik Tingkat Nasional, Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri pada Rapat Kerja Teknis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021
Selain itu lanjutnya, kita meraih peringat 3
Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik Tingkat Nasional Bidang Tindak Pidana Khusus Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Tak hanya itu,yang cukup mengembirakan kita lanjutnya Cabjari Sanggau di Entikong berhasil meraih peringkat 1 Prestasi Kinerja Bidang Intelijen pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Kalimantan Barat Tahun 2021.
Dijelaskan Rudy,apa yang telah dilaksanakan dan diperolehnya itu,merupakan hasil kerja sama dari semua staf dan jaksa yang ada di.Entikpng,tanpa dukungan dari mereka tentunya “saya” ,selaku pimpinan tidak dapat berbuat,demikianJuga dengan masyarakat disini.
Bahkan untuk menambah pengetahuan masyarakat dibidang hukum ,pihaknya jga melakukan penyuluhan hukum di pedesaan penyuluhan ini cukup mendapat respon dari masyarakat yang kita kunjungi./*
Hery