NTT,Rote Ndao — Pengelolaan Dana Desa Nusakdale tahun anggaran 2022, diduga menyimpan sarat Korupsi. Betapa tidak, semua kegiatan fisik tahun anggaran 2022 nyaris bermasalah.
Kegiatan pembangunan rabat beton diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan pengadaan air bersih yang hingga saat ini belum selesai.
Selain itu, anggaran pembangunan rumah layak huni juga diduga “disunat Desa”.
Tokoh masyarakat, Stef Pello, kepada media ini, Sabtu (28/1/2023) sore menjelaskan, pengelolaan dana desa di Desa Nusakdale sangat tidak transparan.
“Pengelolaan dana desa dilalukan secara diam – diam, masyarakat tidak tahu, hanya Kepala Desa (Mantan Kades) dan perangkat saja,” ungkap Stef.
Terkait pembangunan sarana air bersih, Stef menjelaskan, sebelumnya pompa yang digunakan untuk jaringan air bersih di dusun Bengubelan 1 dan 2 menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
“Waktu masih pakai Pompa lama air masih sampai di bak penampung, tapi setelah ganti pompa, air tidak jalan sama sekali,” Kata Stef.
Bahkan serah terima jabatan dari Kepala Desa definitif yang sudah purnabakti, Jostan Olly kepada Penjabat Kepala Desa, Jondry Malelak, pekerjaan tersebut masih terbengkalai.
“Waktu serah terima PKA (Dani Dupe) mengatakan bahwa Pompa itu hanya karena pulsa listrik habis, tapi saat itu juga bapak Penjabat (Jondry Malelak) isi pulsa di meteran listrik dan pompa dihidupkan, air tidak jalan,” ungkap Stef.
Warga menduga Pompa air yang digunakan bukan pompa baru tetapi pompa bekas pakai.
“Kami sempat pinjam pompa air milik desa Batulilok yang harga Rp4 juta dan pasang di mata air, aaat itu air bisa jalan ke bak penampung, sedangkan pompa kami yang harga Rp36 juta tidak bisa digunakan,” pungkasnya.
“Info yang kami dapat, mereka (PKA dan Kades) beli pompa bekas, makanya pompa yang ada sekarang tidak ada control box,” Pintanya.
Senada, Yakob Baleng, mengatakan, pompa air seharga Rp36 juta yang katanya dibeli dari toko Logam Mulia, diduga hanya kamuflase untuk menutupi fakta bahwa pompa yang ada saat ini merupakan pompa bekas pakai.
“Kami yakin bahwa itu bukan pompa baru, info yang kami dapat bahwa pengurus pernah bawa pompa itu dan diservis karena rusak, bahwa saat servis ada semacam endapan kapur yang keluar dari dalam pompa,” tutur Yakob.
Bahkan menurut Yakob, para pengurus atau PKA meminta warga untuk melapor kemana saja kalau tidak puas.
“Donk bilang mau lapor pi mana na silahkan, katong (kami) sudah beli pompa, barangnya ada, klo rusak itu bukan urusan kami,” ujar Yakob menirukan ucapan PKA.
Yakob juga mengatakan bahwa, petugas dari Inspektorat Kabupaten Rote Ndao pernah melakukan inspeksi di Nusakdale tapi sampai hari ini belum ada kejelasan soal hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Kami berharap Inspektorat harus tegas, jangan hanya formalitas saja datang periksa, setelah itu diam – diam,” ujar Yakob.
“Kalau bisa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat bisa dibuka sehingga masyarakat tahu, uang negara yang sudah “dirampok” itu berapa banyak, supaya bisa dikembalikan,” tambahnya.
Yakob juga meminta, agar aparat kepolisian polres rote ndao melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) soal pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 yang diduga sarat Korupsi di Desa Nusakdale.
“Kalau saat pulbaket ada indikasi Korupsi maka harus segera ditindak,” tegasnya.
“Saya yakin, kalau aparat penegak hukum (APH) bekerja profesional maka dana desa tidak diselewengkan,” Jelas Yacob.
Reporter : Dance henukh