KLM Barokah Bermuatan Pupuk Tenggelam, Pupuk Mencair Berpotensi Pencemaran Terhadap Lingkungan Aliran Sungai

 

Ketapang, Kalbar(Post kota)- Diduga Benturan dengan Tugboat AKR, Kapal KLM Barokah Bermuatan Pupuk Tenggelam di Pelabuhan Pelindo Sukabangun Ketapang Kalbar, Selasa(02/04/2024) dini hari.

Menurut keterangan warga setempat, tenggelamnya kapal KLM Barokah karena benturan dengan Tugboat PT. AKR saat hendak pindah sandar, tepatnya bersebelahan dengan Tanker Minyak milik PT. AKR.

” Kejadian nya sekitar jam setengah tiga dini hari (pukul 02.30 wib). Karena benturan dengan Tugboat sehingga terjadi kebocoran yang berakibat tenggelamnya KLM. Barokah. “tutur warga setempat yang tidak menyebutkan namanya Rabu(03/04/2024).

Menurut Sumber KLM Barokah bermuatan pupuk jenis Rock Posphate (RP) lebih kurang 325 ton, berangkat dari Gersik Jawa Timur.

” Kapal bermuatan Pupuk jenis RP yang dikirim dari Gersik Jawa Timur, sekitar 325 ton, ” kata Sumber.

Sumber juga menyebut kalau pupuk yang sudah mencair dalam air berpotensi pencemaran terhadap lingkungan( Aliran Sungai).

“Itu pupuk mencemari lingkungan khusus nya aliran sungai Pawan, yang dampaknya akan berimbas pada hasil tangkapan nelayan juga penggunaan air sebagai kebutuhan warga yang ada di sepanjang tepi Sungai Pawan ini, ” ujar sumber lagi.

Karena itu, sumber meminta agar pihak Dinas Perkim-LH agar turun ke lapangan untuk meninjau dan melakukan pemeriksaan.

“Kita harap Dinas LH bisa turun ke lapangan untuk meninjau dan melakukan pemeriksaan dan uji sample karena nanti yang akan dirugikan adalah masyarakat setempat, “harapnya.

Di lain pihan, Kepala KSOP Ketapang, Dr Ali Efendi ditemui di kantornya di lingkungan pelabuhan Sukabangun guna mendapat penjelasan, namun tidak bisa ditemui, di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp juga tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Demikian pula pihak PT Pelindo selaku pemilik pelabuhan tidak bisa dikonfidmasi.

JR/AB.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *