KETAPANG – Pemerintah telah menetapkan untuk menaikan harga BBM pada hari sabtu 03 september 2022 sekira pukul 14.30 wib.
Untuk mengantisipasi dinamika situasi khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat terkait kenaikan harga BBM.
Polres Ketapang menurunkan personil nya untuk memantau dan mengamankan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar yang ada di Kota Ketapang, Sabtu 03 September 2022 Pukul 14.00 Wib.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kabag Ops Kompol Yafet Efraim Patabang, mengatakan kegiatan pemantauan dan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi antrian panjang di SPBU serta untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang dilakukan oleh oknum dalam mengambil keuntungan pribadi.
“ Kita lakukan pemantauan serta menempatkan personil Polres untuk mencegah terjadinya antrian panjang karena lonjakan pembelian BBM serta kita juga mencegah adanya potensi kecurangan melalui upaya penimbunan BBM sehingga situasi tetap tertib dan kondusif ” ujar Yafet.
Selain melakukan pengamanan, Pihaknya juga melakukan pengecekan stok BBM serta berkoordinasi dengan pengurus SPBU agar tidak terjadi kekosongan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM tercukupi.
“ Hasil koordinasi kita bersama beberapa pengurus SPBU, dipastikan stok BBM di wilayah ketapang tercukupi.
Jadi kita himbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan panic buying, dikarenakan ketersediaan BBM kita aman ” tutup Yafet.
## Muly PostKotaPontianak.com##