Polsek Sungai Raya Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PLN Di Jalan Merdeka Kubu Raya

POSTKOTAPONTIANAK.COM

KUBU RAYA- Polsek Sungai berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian kabel milik PLN di Jln. Metdeka dusun Sidomulyo Desa Limbung Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya (06/03) Pagi

Pelaku berinisial MZ (30) warga , Desa limbung Kec. Sungai raya Kab. Kubu raya diamankan pihask kepolisian setelah dirinya sedang melakukan pencurian kabel di gardu milik PLN yang terletak di jalan merdeka dusun sidomulyo desa limbung setelah aksinya di ketahui oleh warga yang curiga kepada pelaku yang sedang melakukan pemotongan kabel milik PLN tersebut

Saksi menjelaskan bahwa pada hari sabtu tgl 06 maret 2021 jam 03.00 wib, di Jln. Merdeka Dusun Sidomulyo Desa Limbung kec. Sungai raya, melihat seseorang sedang melakukan aktivitas penguntingan kabel yang berada di Gardu listrik dan masih teraliri aliran listrik dipotong dengan mengunakan gunting karena merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek sungai raya.

DPC PD Kabupaten Mempawah, Solid, Setia, Loyal Tetap Dukung AHY Ketum DPP PD

TIDAK ADA GENTAR PRAJURIT YONMARHANLAN XII KEJAR KOMPLOTAN PENCURI DIPELABUHAN KIJING

DPC Demokrat Kabupaten Mempawah Tetap Solid dan Setia Kepada AHY

Kapolsek sungai raya melalui kanit reskrim AKP Slamet menjelaskan” penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang curiga dengan seseorang yang sedang melakukan pemotongan kabel di Jln. Merdeka Dusun Sidomulyo Desa Limbung kec. Sungai raya dan dengan dasar laporan tersebut saya memerintahkan anggota lidik polsek sungai raya mendatangai ke TKP jelas kanit

kemudian dilakukan pencarian dan didapatkan seseorang laki – laki kemudian diamankan dan dilakukan introgasi singkat terhadap orang tersebut mengaku bernama MZ (30th) Warga desa Limbung dan ianya mengakui telah melakukan pencurian kabel yg masih berada di gardu listrik bersama dengan sdr. NK yang pada saat dilakukan penangkapan berhasi melarikan diri, pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara memotong kabel yg masih teraliri listrik dengan mengunakan gunting dan memotong kabel tersebut Tambah kanit

dari penangkapan pelaku Polsek sungai raya berhasil mengamankan 1 ( satu ) unit sepeda motor tanpa Plat nomor warna hitam ( diduga sebagai sarana) , 1 ( satu) buah gunting, 4 (empat) gulung kabel selanjutnya barang buykti dan pelaku diamankan ke polsek sungai raya./*

Rendy Publish.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *