PT BAI Disorot Soal Pengelolaan Limbah, Diduga akan Dikerjakan oleh Perusahaan Tak Berpengalaman

 

MEMPAWAH – POST KOTA : Jumat 01 Maret 2024, Gabungan dari berbagai unsur mulai dari tokoh masayarakat, tokoh pemuda dan tokoh pemerhati lingkungan hari ini menggelar demonstrasi serta audiensi dengan DPRD Kabupaten Mempawah.

Berharap DPRD Mempawah mampu memfasilitasi kekhawatiran masyarakat terkait permasalahan akan adanya pembangunan pengelolaan limbah lumpur merah (Red Mud) di Desa Bukit Batu, Kec. Sungai Kunyit.

 

Pasalnya, sudah banyak kejadian yang dialami oleh beberapa perusahaan di berbagai daerah, khususnya sangat berdampak kepada masyarakat sekitar atas perencanaan pembangunan pengolahan limbah di wilayah tersebut.

Koordinator Aksi,  Paulus  menyampaikan, “Ini adalah langkah antisipasi kami semua, yang kami suarakan yang harus disampaikan ke DPRD selaku wakil rakyat, sehingga menjadi perhatian yang sangat penting. Dalam aksinya sekaligus audiensi dengan Komisi terkait yang berkaitan dengan masalah limbah perusahaan itu.

 

Amankan Listrik Jelang Ramadhan, PLN Lakukan Pemeliharaan GITET Gandul

 

“Kami masyarakat mengingatkan, sebelum ada kejadian atas dampak limbah, menghimbau kepada PT. Borneo Alumina Indonesia (BAI) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT. Inalum dan PT. Antam yang mengembangkan, membangun, memiliki, mengoperasikan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dengan kapasitas 1 juta produk alumina per tahun nantinya, dalam hal ini selaku owner agar betul-betul memperhatikan dengan seksama sedari awal prosesnya,” ucapnya.

Bahkan dari sebelum lelang pekerjaan diharapkan harus selektif memilih kontraktor yang betul-betul mempunyai kompetensi dan pengalaman dalam bekerja, apalagi ini soal limbah Red Mud merupakan limbah yang sangat bersifat alkali yang terdiri dari besi oksida dan senyawa-senyawa lainnya, yang dihasilkan oleh proses produksi alumina (aluminium oksida) yang menjadi bahan baku utama dalam proses produksi logam aluminium. Sudah pasti ini sangat berbahaya.

Saksi Tidak dapat Menegaskan Izin PT.CMI Site Air Upas diwilayah Batang Belian Desa Karya Baru

 

Harapan berikutnya instansi terkait yang menangani permasalahan limbah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai pada Menteri Lingkungan Hidup juga wajib aktif mengawasi pekerjaan ini, apakah pekerjaan pembangunan pengelolaan limbah ini dilaksanakan dengan standar yang baik dan proses yang benar.

“Karena terdengar kabar ada dugaan bahwa, yang akan mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah red mud yang terletak di Desa Bukit Batu ini adalah perusahaan yang tidak punya pengalaman yang sesuai dengan Pre Qualifikasi peserta lelang,” tambahnya.

 

LSM TINDAK Mendesak APH Melakukan Investigasi Khusus Proyek SPAM Pelabuhan Kijing

 

PT. BAI dalam hal ini sudah benar mensyaratkan perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah red mud mempunyai pengalaman serupa minimal 2 kali pernah mengerjakan.

“Kami semua mendesak agar DPRD Mempawah memanggil PT. BAI, panitia lelang serta perusahaan pemenang lelang untuk dikroscek keaslian dokumen serta pengalaman kerjanya di pekerjaan serupa, dan kalau memang dugaan ini benar ada kompromi ilegal yang masuk ke ranah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) maka ini sudah masuk domainnya aparat penegak hukum untuk menindak, dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan atau KPK karena PT. BAI adalah perusahaan milik negara,” urainya.

Seluruh elemen masyarakat pasti mendukung kegiatan PT. BAI dan perusahaan lainnya dan tidak ada maksud ingin menghalang-halangi pekerjaan. Silahkan perusahaan manapun yang mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah red mud ini, asal dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar punya pengalaman.

“Karena ini kaitannya dengan masalah lingkungan ya harus ditangani dengan serius, apalagi limbah red mud, dan kami tidak punya kepentingan apapun, kami hanya tidak ingin desa kami, kota kami tercemar dan terpapar limbah berbahaya apalagi sampai ada korban jiwa karena limbah,” tutupnya.

Udien Subarie MR.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *