Sintang,Kalbar postkotapontianak.com
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH Bupati Sintang periode 2021-2026 saat masuk kerja pertamanya pada Senin, 1 Maret 2021 di Hall Kantor Bupati Sintang menyampaikan Pemkab Sintang sudah menganggarkan dana untuk pembangunan jalan dari Buluh Kuning sampai ke Nanga Pari sebesar 15,3 milyar, Jalan Sintang menuju Semubuk kita anggarkan dari Dana Alokasi Khusus Provinsi sebesar 35 milyar, Jalan dari Semubuk sampai Indung sebesar 3 milyar, dari Simpang Seputau Tiga sampai ke Nanga Merakai sebesar 10 milyar.
“kalau dana yang ada bisa kita kerjakan dengan benar, maka waktu tempuh dari Sintang menuju Nanga Merakai bisa 2,5 jam. Jalan ke Nanga Pari dan Sekujam Timbai juga kita kerjakan” terang Bupati Sintang
“hantaman covid-19 sejak Januari 2020 terasa betul dampaknya. Allhamdulilah, puji syukur, apa yang tertunda karena covid-19, akan segera kita lelang lagi. Infrastruktur dasar kita itu, ada 6 jembatan dan 6 ruas jalan belum selesai. Ke depan, karena kita sudah bisa lelang, akan segera bisa dilelang” terang Bupati Sintang
“penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia juga dulu hanya 42 atau masuk zona merah. Namun, berkat berjalannya reformasi birokrasi yang kita laksanakan, sehingga 2020 kita mendapat nilai 82 dan masuk zona hijau dari Ombudsman RI. Kinerja keuangan Pemkab Sintang juga bagus, sudah 7 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Kasus penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi sangat jarang. Dan jangan sampai ada karena ASN dihukum 1 hari saja, maka saya harus memberhentikan pegawai tersebut. Maka saya betul-betul ingin agar ASN jangan sampailah terlibat korupsi” terang Bupati Sintang
“yang kita belum berhasil juga adalah penyusunan SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. Sakip merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Kementeriam PANRB selalu memberi kita nilai CC setiap tahunnya. Saya berharap ke depan, Pemkab Sintang bisa dapat B. Sedangkan LKPD, kita pernah mendapatkan peringkat 114 dari seluruh kabupaten di Indonesia dan terbaik di Kalbar. Saya ingin LKPD Sintang bisa masuk 100 besar ke depan” tambah Bupati Sintang
“saya juga mau mengingatkan agar RPJMD Kabupaten Sintang itu harus selaras dengan rencana kerja provinsi dan tingkat nasional. Fokusnya kurang lebih sama soal penanggulangan covid-19, karhutla, dan pemulihan ekonomi. 6 prime mover masih sama yakni mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar, percepatan listrik dan internet masuk desa, hilirisasi produk, penataan wilayah, reformasi birokrasi, dan membangun dari pinggiran” tambah Bupati Sintang
Visi Pemkab Sintang masih sama yakni Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Cerdas, Sehat, Maju, Religius Dan Sejahtera, Yang Didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih. Yang berbeda itu pengertian maju yakni mengandung makna masyarakat yang memahami pembangunan yang berkelanjutan dan Sintang lestari.
Karhutla saya ingatkan, langit biru Kalimantan Barat, hutan kita yang 850 ribu di kawasan hutan, 65 ribu di kawasan HPL kita jaga semua. Tetapi kita menghargai kearifan lokal, tetap tidak ada diskriminasi terhadap para peladang. Pengertian peladang adalah orang yang bercocok tanam dengan cara membakar dengan jumlah yang terbatas dan terkendali untuk komoditas lokal. Kalau membakar ladang untuk tanam sawit, tangkap saja. Yang boleh bakar ladang untuk tanam padi plus sayur. Kalau korporasi melakukan pembakaran lahan, tangkap saja. (LMB)