Milyaran Rupiah Pemkab Kucurkan Dana Mobdin, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Mempawah

Poskotapontianak.com

Mempawah – Ditengah situasi sulit menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah dituntut menggunakan anggaran dengan efektif untuk kebutuhan publik. Namun, Pemerintah Kabupaten Mempawah justru mengalokasikan anggaran pembelian mobil jabatan dengan nilai milyaran rupiah melalui pos anggaran Perubahan APBD 2020.

“Memang benar ada anggaran untuk pembelian mobil jabatan di Perubahan APBD 2020 ini,” aku Wakil Ketua DPRD Mempawah, Sayuti, ST, MP saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) pagi.

Legislator Partai Demokrat Kabupaten Mempawah itu mengungkapkan, anggaran untuk pembelian mobil jabatan tersebut mencapai milyaran rupiah. Anggaran tersebut telah dikucurkan melalui OPD terkait.

“Ada yang Rp 1,8 milyar – Rp 2 milyar dan untuk mobil jabatan Ketua DPRD Mempawah nilainya sekitar Rp 700- Rp 800 juta. Semuanya masuk di Perubahan APBD 2020,” tuturnya.

Ditanya penggunaan mobil jabatan tersebut, Sayuti mengaku tidak mengetahui secara pasti. Apakah diperuntukan jabatan Bupati Mempawah atau pejabat lainnya. Namun, salah satu mobil jabatan akan digunakan oleh Ketua DPRD Mempawah.

BACA JUGA

2 Set Mesin Genset PETI ILEGAL Berhasil Diamankan, Saat Patroli Gabungan TNI dan Polri

KOPDA IRWANTO AJARI SISWA PAUD DI DESA TIRTA KARYA

Polres Melawi Kembali Menangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Polres Melawi Kembali Menangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Satuan Reserse Narkoba Tangkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Extasi

Satgas Yonif 642/Kps berikan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

“Untuk Ketua DPRD Mempawah, saya menilai sangat layak. Mengingat, mobil dinas yang ada saat ini kondisinya sudah kurang baik. Sehingga, Ketua DPRD membutuhkan mobil dinas baru guna mendukung operasionalnya dilapangan,” pendapat Sayuti.

Meski demikian, Sayuti memastikan proses penganggaran kendaraan jabatan tersebut telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Sebab, ada aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi terkait pengadaan mobil jabatan.

“Untuk pembelian kendaraan jabatan ini ada aturannya. Sepanjang semua aturan itu dipenuhi, saya fikir tidak ada persoalan. Karena, kendaraan ini akan digunakan untuk kepentingan daerah,” tukasnya.(Guns).


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *