POSTKOTAPONTIANAK.COM
TNI AL LANTAMAL XII Pontianak: Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Brigjen TNI Marinir Andi Rukman, Selasa, (12/01/2021) dihadapan seluruh Pejabat Utama Lantammal XII menyampaikan bahwa Kotak hitam atau black box Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam hal ini Tim Penyeleman Gabungan dari Koarmada I antaralain dari Kopaska Koarmada I, Dislambair dan dari Taifib Marinir pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, selanjutnya dibawa ke Posko yang ada di Dermaga Pelabuhan JICT II, kemudian kotak hitam akan diserahkan ke tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk diteliti lebih lanjut.
Anggaran Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19
34.356 Unit Alsintan Disiapkan untuk Mendukung Pertanian Tahun 2021
Sehubungan dengan hal tersebut bagi setiap Prajurit Lantamal XII yang terlibat langsung dalam Satgas Kemanusiaan Musibah Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah tergabung di Posko Krisis Center Keluarga Penumpang Pesawat Udara SJ-182, Jl. Bandara Supadio, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Prov. Kalimantan Barat, untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap VIT, karena ketika sudah banyak Jenazah Korban yang di temukan esskalasi kegiatan akan terus meningkat, dan tidak pandang waktu. Artinya 1 X 24 Jam harus siap sedia. “ Demikian Ujar Danlantamal”.
AKP Sagi Beberkan Kronologis Tanah Longsor KM 2 Tayan Hilir
Dengan ditemukan nya Kotak hitam bukan berarti pelaksanaan SAR selesai, tetapi akan terus berlanjut mencari dan menemukan jenazah korban, dan selanjutkan dilakukan test DNA, oleh TIM DVI DokKes Polri. Pihak keluarga korban bisa memberikan berbagai data kepada tim DVI sebagai pendukung proses identifikasi jenazah. Di antaranya seperti data antemortem atau data umum serta data rekam medis korban. Berdasarkan daftar Manifest Sriwijaya Air SJ 182 mengangkut total 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru. Sebanyak 40 orang dari total penumpang merupakan penumpang dewasa, tujuh di antaranya anak-anak, dan tiga bayi.
Keterlibatan TNI AL dalam hal ini Lantamal XII cukup beralasan, berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI disebutkan bahwa Tugas TNI adalah Tugas Operasi Perang, selain itu juga ada Operasi Militer Selain Perang (OMSP), dimana tugas TNI dalam OMSP antara lain membantu tugas pemerintahan di daerah, dan membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
Sumber – Dispen Lantamal XII Koarmada I.
Publish – Udin Subari-PKP.