Sintang, Kalbar postkotapontianak.com
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi, SH, M. Si dihadapan Wakil Bupati Sintang dan OPD yang mengelola PAD Kabupaten Sintang memaparkan target dan realisasi masing-masing OPD di tahun 2020. Bappenda ditargetkan mendapatkan 39 milyar, teralisasi 32 milyar atau 80 persen. Ada dua sumber pajak yang tidak terpenuhi oleh kami yakni pada PBB hanya 96 persen dan BPHTB hanya 40 persen. Dinas Kesehatan ditargetkan mendapatkan 18 milyar, terealisasi 21 milyar melampaui target. Dinas Lingkungan Hidup menargetkan mendapatkan 400 juta terealisasi 204 juta atau 51 persen. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditargetkan 40 juta terealisasi 38 juta atau 95 persen. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menargetkan mendapatkan 500 juta terealisasi 614 juta atau melampaui target. Dinas Pemuda, Olaharga dan Pariwisata menargetkan mendapatkan 100 juta terealisasi hanya 74 juta. Dinas Komunikasi dan Informatika menargetkan mendapatkan 520 juta terealisasi 687 juta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menargetkan 350 juta terealisasi 628 juta. Sekretariat Daerah menargetkan 174 juta terealisasi 84 juta. RSUD AM Djoen Sintang menargetkan 60 milyar terealisasi 55 milyar. Disperindagkop dan UKM menargetkan 832 juta terealisasi 924 juta. BPKAD menargetkan 28 milyar terealisasi 22 milyar.
“kami mengalami masalah internal yakni masalah sumber daya aparatur seperti kami tidak ada juru sita dan pemeriksa pajak. Kami belum ada mobil untuk pelayanan seperti milik samsat. SOTK kami juga belum menyentuh upaya pengelolaan pendapatan daerah. Belum terintegrasinya antara penetapan dan penagihan. Aplikasi juga belum memadai” terang Abdul Syufriadi
“faktor eksternal juga ada seperti kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sering staf kami menagih ke lapangan, harus memiliki mental yang kuat. Masuk ke warung, staf saya tidak disuruh duduk, dan kurang diterima. Koordinasi juga masih kurang antar OPD” terang Abdul Syufriadi
“upaya kami untuk 2021 ini seperti akan membuat himbauan agar masyarakat mau dan tepat waktu membayar pajak. Kami sudah bekerjasama dengan Bank Kalbar dan PT Pos Indonesia untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak, pengawasan dan penegakan hukum bagi wajib pajak. Kami akan memasang plang bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak. Kami akan menetapkan ulang besaran pajak, kami akan bekerjasama dengan PPAT yang ada di Kabupaten Sintang” terang Abdul Syufriadi
“kami juga akan memberikan reward bagi yang sudah disiplin membayar pajak. Pembayaran pajak juga akan kita dorong agar harus dilakukan secara online atau non tunai. kami juga akan bekerjasama dengan provider telekomunikasi, nanti akan ada SMS ke handphone wajib pajak untuk mengingatkan. Kami juga berencana mengenakan pajak air tanah ke depannya dan usaha yang belum dikenakan pajak seperti usaha catering dan kos-kosan. Kami juga akan melakukan operasi gabungan nanti” terang Abdul Syufriadi
“birokrasi pengurusan BPHTB juga akan dipangkas. Tariff rendah dan verifikasinya juga mudah. Bagi saya lebih baik pajak rendah tetapi orang banyak yang mau bayar pajak. Kami juga akan pasang billboard yang banyak” terang Abdul Syufriadi. (LMB)