Sintang,Kalbar
Senin 02/01/2023 telah di adakan MUSDESUS penenapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa,di Desa Karya Jaya Bhakti,kecamatan Kelam Permai,kabupaten Sintang,hadir dalam MUSDESUS tersebut Imamad,selaku Kepala Desa Karya Jaya Bhakti,bersama perangkat Desa lainnya,Gatot selaku Ketua BPD beserta anggotanya,acara di pandu oleh Stepanus,selaku kaur Kesra Desa karya jaya bakti.
MUSDESUS di mulai dengan penjabaran APBDes tahun anggaran 2023 yang di sampaikan langsung oleh kepala desa karya jaya bhakti melalui sambutannya, “APBDes tahun anggaran 2023 desa kita mendapatkan dana sebesar Rp 1.090.957.279 yang mana dana ini menurun dari tahun sebelumnya sekitar Rp 20.000.000” jelas Imamad.
Imamad juga menjelaskan,dana ini akan di peruntukan untuk:
Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 434.105.069
Bidang pembangunan desa Rp 376.714.090
Bidang pembinaan masyarakat desa Rp 70.649.520
Bidang pemberdayaan masyarakat Rp 92.288.600
Bidang penanggulangan bencana,keadaan Rp 97.200.000.
Dalam kesempatan itu pula Imamad menyampaikan,dalam memilih keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa ini,kita harus benar-benar tepat sasaran,karena jika kita mengikuti anjuran pemerintah,yang layak mendapatkan BLT DD ini salah satu kategorinya adalah yang miskin ekstrim, berpenghasilan Rp 300.000 kebawah,”saya rasa kalau di desa kita tidak ada yang masuk kedalam kategori ini”, kategori selanjutnya, berusia 65 tahun keatas, orang tua tunggal, penyakit menaun, masak pakai kayu bakar,jelasnya.
Gatot,selaku ketua BPD juga menambahkan bahwa “benar yang disampaikan oleh Pak Kades,jangan sampai Keluarga penerima manfaat BLT DD ini salah sasaran,demi memenuhi persentase yang sudah ditentukan sepertian anggaran tahun sebelumnya,intinya jangan sampai desa kita menjadi sorotan hanya karena BLT DD ini”tutupnya.
Dari MUSDESUS tersebut muncullah dua kategori lain yang di putuskan dari wewenang desa,yaitu orang dengan keterbelakangan mental dan cacat,dari kategori-kategori tersebut,ditetapkanlah 13 nama calon penerima bantuan langsung tunai dana desa, dan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mr)