Mempawah ( PostKota Pontianak );- Babinsa Koramil 1201-04/Sungai Kunyit, Serda Burhan menyampaikan imbauan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada pedagang pasar di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, jumat (18/6/20121)
Serda Burhan mengatakan, sebagai Babinsa adalah tugas dan tanggung jawab untuk terus mengimbau masyarakat binaan khusunya di Desa Sungai Kunyit laut agar terhindar dari Covid-19.
Diungkapkan, dirinya masih menemukan masyarakat saat keluar rumah atau sedang berbelanja ke pasar tidak mengunakan masker.
Baca juga
Penerapan PPKM Skala Mikro di Kota Pontianak Belum Sepenuhnya Dilaksanakan oleh Beberapa Oknum Pemilik Cafe
Pembangunan Rumah Adat Budaya Tionghoa Kebupaten Kubu Raya, Diresmikan Oleh Bupati H. Muda Mahendrawan Dengan Ditandai Peletakan Batu Pertama
Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja, Polisi Beberkan Penangkapan Musisi EAP alias Anj
“Untuk itu masyarakat harus meningkatkan kesadaranya selalu mematuhi prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” ucap Serda Burhan.
Sementara itu, salah seorang pedagang pasar setempat, Ijul mengatakan, langkah Babinsa yang selalu mengimbau masyarakat, agar mematuhi prokes adalah upaya efektif untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Semoga Babinsa selalu memberikan imbauan kepada masyarakat,” tutup Ijul.(mph1201)